Polemik Penggelapan Dua Unit Mobil: Kuasa Hukum Pertanyakan Status Bebas Tersangka dan Keberadaan Unit Fortuner

Suara Kita News. Com – KARAWANG – Kasus dugaan penggelapan dua unit kendaraan roda empat, Toyota Fortuner dan Toyota Hiace, yang menyeret pria berinisial En kini memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, Eigen, menggelar konferensi pers untuk mempertanyakan langkah penyidikan pihak kepolisian sekaligus menuntut kejelasan keberadaan unit kendaraan kliennya yang belum ditemukan.

​Kasus ini bermula dari kesepakatan kerja sama sewa-menyewa kendaraan antara korban berinisial Bud dengan pelaku En. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru kehilangan dua unit mobilnya tanpa kejelasan pembayaran maupun keberadaan kendaraan tersebut.

​Dalam keterangannya, Eigen mengungkapkan klien nya kekecewaan mendalam atas keputusan pihak penyidik yang telah membebaskan pelaku En. Ia mempertanyakan landasan hukum di balik keputusan tersebut.

​”Kami sangat kecewa mengapa tersangka sudah dibebaskan. Apakah bukti pidana yang ada dianggap kurang memenuhi unsur, atau ada hal lain? Kami menuntut transparansi apakah perkara ini akan dikembangkan atau justru berhenti di sini,” ujar Eigen dengan nada tegas.

​Lebih lanjut, Eigen menyoroti ketimpangan status barang bukti. Sejauh ini, baru satu unit Toyota Hiace yang berhasil diamankan oleh Unit Krimsus Polres Karawang dan kini berada di wilayah Loji. Namun, ironisnya, unit tersebut belum diserahkan kepada pihak pelapor sebagai pemilik sah. Sementara itu, nasib satu unit Toyota Fortuner hingga kini masih misterius.

​Terkait unit Toyota Fortuner yang diduga digelapkan oleh pelaku yang sama, pihak Bud telah resmi membuat laporan kepolisian pada hari Senin lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi perkembangan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor dari Polres Karawang.

​”Klien kami, WK, adalah pihak yang sangat dirugikan dalam perkara ini. Kami tegaskan bahwa dalam waktu dekat, kami akan segera melayangkan laporan resmi tambahan terkait penggelapan unit Fortuner tersebut agar segera ditindaklanjuti,” tegas Eigen.

​Menanggapi naiknya status Polres Karawang menjadi Polresta, Egen berharap ada peningkatan signifikan dalam pelayanan dan penanganan perkara pidana di wilayah hukum tersebut. Ia menekankan bahwa efisiensi dan profesionalisme penyidik menjadi kunci agar masyarakat, khususnya korban kejahatan, merasa benar-benar terayomi.

​”Dengan kenaikan status menjadi Polresta, seharusnya penanganan perkara harus jauh lebih cepat dan profesional. Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban, dan kasus-kasus seperti ini dapat segera terungkap demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembebasan tersangka maupun status terkini dari laporan penggelapan mobil tersebut.

penulis : yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri