Jakarta, Suarakitanews — Nama Mama Yasinta mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial Indonesia. Tokoh perempuan adat Papua Selatan ini melaporkan Direktur LBH Pos Merauke ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/05/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan penayangan Film Pesta Babi, sebuah film dokumenter yang sempat ditonton lebih dari sepuluh juta orang hanya dalam satu pekan sejak tayang di YouTube.
Namun, siapa sebenarnya Mama Yasinta, dan apa yang membuatnya berbalik arah dari pejuang tanah adat menjadi pelapor terhadap pendampingnya sendiri?
Mengenal Mama Yasinta: Pejuang Adat dari Tanah Papua
Mama Yasinta, yang bernama lengkap Yasinta Moiwend, adalah perempuan adat dari Suku Malind Anim yang tinggal di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan. Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai salah satu suara paling lantang menentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate atau program cetak sawah satu juta hektar di Papua.
Sebagai informasi, Kampung Wanam dihuni sekitar 734 jiwa dan hanya bisa dijangkau lewat jalur udara atau laut. Sejak 2024, ratusan unit alat berat seperti eskavator dan buldoser mulai masuk ke kampung tersebut, bahkan hingga ke area sakral milik warga adat setempat.
Selain itu, Mama Yasinta juga pernah tampil dalam Aksi Kamisan ke-836 di depan Istana Negara pada Oktober 2024, menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo. Ia berulang kali menyuarakan perlawanan melalui demonstrasi, audiensi dengan kepala daerah, hingga upacara adat Tanam Sasi sebagai simbol duka atas kehilangan tanah leluhurnya.
Atas dedikasi tersebut, pada 2025 ia mendapat penghargaan S.K. Trimurti Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) atas komitmennya memperjuangkan HAM dan keadilan sosial.
Film Pesta Babi: Dokumenter yang Mengguncang Publik
Diluncurkan perdana pada 12 April 2026 di Jakarta, film ini kemudian ditayangkan secara resmi melalui kanal YouTube Jubi TV pada 22 Mei 2026. Hasilnya luar biasa — dalam tujuh hari, penonton film ini menembus 10 juta penonton.
Sejak awal penayangannya, sejumlah acara nonton bareng (nobar) film ini mendapat intimidasi dari oknum TNI/Polri dan pembubaran paksa di berbagai wilayah, sehingga memicu kontroversi nasional.
Merespons hal itu, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan tindakan tersebut bukan arahan pemerintah pusat.
Mama Yasinta yang tampil sebagai salah satu karakter utama dalam film tersebut, digambarkan sebagai sosok perempuan adat yang vokal dan berani.
Perubahan Sikap yang Mengejutkan
Titik balik terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, ketika sebuah video pernyataan Mama Yasinta beredar luas di media sosial. Dalam video itu, ia menyatakan kecewa terhadap Film Pesta Babi dan mengklaim filmnya dibuat tanpa izin darinya.
“Itu yang saya kecewa sekali, sekarang dengan mereka LBH (Pos Merauke),” ujarnya dalam video yang dikutip dari Tribunnews.
Lebih mengejutkan lagi, Mama Yasinta menyatakan dirinya kini berpindah ke pihak perusahaan dan ingin mencari pekerjaan di sana demi menghidupi ketiga anaknya.
“Jadi mama harap ke depan mohon dibantu. Saya tetap di pihak perusahaan sekarang, tidak seperti dulu lagi karena dulu itu saya dimanfaatkan, saya diajak oleh orang-orang LBH,” katanya.
Perubahan sikap ini langsung memicu beragam spekulasi dan perdebatan publik.
Kronologi Laporan ke Polda Metro Jaya
Tepat satu pekan setelah videonya viral, Jumat (30/05/2026), Mama Yasinta bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya. Ia menyampaikan keberatan atas penampilan wajahnya dalam film tersebut.
“Saya punya wajah ini di mana-mana, mereka putar film itu. Saya sakit hati. Tanpa izin dari saya, maka itu saya datang ke Jakarta,” tegasnya.
Ia pun secara tegas meminta agar pemutaran Film Pesta Babi segera dihentikan.
Bersama kuasa hukumnya, Hamonangan Daulay, Mama Yasinta melaporkan John Teddy Wakum (JTW), Direktur LBH Pos Merauke, dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 65 juncto 67. Ancaman hukumannya mencapai pidana penjara maksimal empat tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Respons Sutradara dan Tim Kolaborator
Menanggapi laporan tersebut, sutradara Dandhy Dwi Laksono merespons melalui akun Instagramnya dengan pernyataan yang menyentuh:
“Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi… Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua.”
Sementara itu, tim kolaborator Film Pesta Babi — yang terdiri dari Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc — menyatakan menghormati pilihan Mama Yasinta sambil meminta publik tidak menghakimi beliau.
Mereka juga mengungkapkan bahwa sejak video pernyataan Mama Yasinta beredar pada 23 Mei hingga kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada 30 Mei, tim tidak berhasil menghubungi atau menemui Mama Yasinta secara langsung.
Adapun pihak LBH Pos Merauke melalui Johnny Teddy Wakum menyatakan akan segera merespons laporan tersebut secara resmi.
Kesimpulan
Kasus Mama Yasinta dan Film Pesta Babi mencerminkan kompleksitas perjuangan masyarakat adat di tengah tekanan pembangunan skala besar. Di satu sisi, film ini berhasil membuka mata publik luas soal kondisi nyata di Papua Selatan. Di sisi lain, perubahan sikap Mama Yasinta membuka pertanyaan besar tentang tekanan apa yang mungkin dialami oleh para pejuang di lapangan.
Yang pasti, kisah ini belum berakhir. Publik masih menantikan kelanjutan proses hukum di Polda Metro Jaya dan klarifikasi lebih lanjut dari semua pihak yang terlibat.
Penulis: Mita Putri






