Lima Tahun Tanpa Tersangka, Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Tantang Integritas Polda Sumut

Suara Kita News. Com. DELI SERDANG — Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ahli waris yang dilaporkan oleh Syamsul Erikson Siahaan (54) kini genap memasuki tahun kelima tanpa adanya kejelasan hukum. Warga Dusun Manggis, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang ini kembali mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya yang mandek sejak 2021.

​Laporan resmi dengan nomor LP/B/1884/XI/2021/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 November 2021 tersebut hingga kini belum membuahkan penetapan tersangka, meskipun status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Desember 2022 lalu.

​Kecewa dengan lambatnya penanganan perkara oleh Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumut, Syamsul mengambil langkah tegas dengan melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bidpropam Polda Sumut pada 27 Mei 2026.

​”Saya berharap Bidpropam Polda Sumut bertindak tegas, memanggil dan memeriksa penyidik yang menangani laporan saya,” ujar Syamsul saat ditemui di Mapolda Sumut, Rabu (10/6/2026).

​Syamsul menilai oknum penyidik yang menangani kasusnya tidak profesional dan terkesan melakukan pembiaran. Ia pun mempertanyakan urgensi penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen ahli waris yang menimpanya.

​”Saya ini rakyat kecil. Apa karena saya miskin, laporan saya boleh diperlakukan seperti ini? Apa harus saya mati dulu baru kasus ini ikut dikubur?” keluh Syamsul dengan nada kecewa.

​Saat dimintai konfirmasi mengenai mandeknya kasus ini, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut berinisial AS tidak memberikan rincian detail mengenai kendala di lapangan.

​Melalui pesan singkat WhatsApp, AS hanya memberikan jawaban normatif terkait status penanganan perkara saat ini.

​“Masih dalam proses penyidikan dan tindak lanjut,” tulis AS singkat.

​Lamanya proses hukum yang berjalan di tempat membuat Syamsul Erikson Siahaan memohon perhatian serius dari pimpinan tertinggi kepolisian. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran penyidik Subdit II Harda.

​Kasus ini menjadi sorotan publik terkait potret penegakan hukum di tingkat daerah. Penundaan berlarut-larut ( undue delay ) dalam menetapkan tersangka pada kasus yang sudah naik sidik selama 3,5 tahun dinilai mencederai asas kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat kecil.

Tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri