Suara Kita News.com CIKARANG – Menyusul ditetapkannya Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional, seluruh layanan fisik di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi dipastikan tutup sementara pada Senin, 1 Juni 2026.
Masyarakat yang berencana mengurus administrasi kendaraan secara langsung harus menunda agenda mereka, karena layanan tatap muka baru akan dibuka kembali pada Selasa, 2 Juni 2026.
Meski pintu kantor pelayanan tertutup rapat, wajib pajak di Kabupaten Bekasi tidak perlu risau akan jatuh tempo. Pihak Samsat menegaskan bahwa komitmen pelayanan tetap berjalan melalui ruang digital. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan, prosesnya tetap bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Masyarakat diimbau memanfaatkan dua aplikasi resmi, yaitu Sapawarga (aplikasi layanan publik Jawa Barat) dan Signal (Samsat Digital Nasional). Lewat dua platform ini, proses birokrasi yang biasanya memakan waktu di loket, kini bisa diselesaikan hanya dalam beberapa ketukan di layar ponsel.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat terus berjalan efektif, sehingga momentum libur nasional tidak lagi menjadi hambatan bagi warga Kabupaten Bekasi untuk tetap taat pajak secara tepat waktu.
Penulis : Hend






