Menolak Tunduk pada Beton: Karawang Kunci 86 Ribu Hektar Sawah Demi Gengsi Lumbung Padi Nasional

Suara Kita News.com. KARAWANG – Di tengah deru mesin pabrik dan kepungan kawasan industri yang terus memekarkan diri, Kabupaten Karawang memilih untuk tidak latah. Kota Pangkal Perjuangan ini menegaskan posisinya: industri boleh melesat, tapi sawah tidak boleh sekarat.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dengan lantang menyuarakan komitmen menjaga marwah daerahnya agar tidak kehilangan jati diri. Bagi Aep, Karawang memiliki takdir yang tidak boleh ditawar, yaitu menjadi benteng pertahanan pangan Indonesia.

“Di tengah arus industrialisasi yang terus bergerak, kami tetap berdiri tegak menjaga sawah, menjaga petani, dan menjaga masa depan pangan bangsa. Bersama Indramayu, Karawang akan terus menjadi penyangga utama dan kebanggaan sebagai lumbung padi nasional,” tegas H. Aep Syaepuloh.

Bukan sekadar romantisasi masa lalu atau jargon politik belaka, komitmen ini diterjemahkan ke dalam kebijakan yang presisi. Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mengusulkan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) baru sebesar 86.170 hektar.

Angka raksasa ini bukan kosmetik. Ini merepresentasikan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2025. Langkah berani ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan kontribusi nyata Karawang dalam memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) secara akurat.

Seringkali, lahan pertanian tergerus karena biasnya tapal batas. Mengantisipasi hal itu, Pemkab Karawang bergerak cepat melakukan pemutakhiran peta dan penyesuaian data spasial. Tujuannya satu: memastikan setiap jengkal hamparan pertanian terkunci secara digital dan akurat.

Indikator KebijakanDetail Target & Regulasi
Usulan Luasan LP2B Baru86.170 Hektar
Persentase dari LBS 202587%
Output SinkronisasiIntegrasi Revisi RTRW
Payung HukumSurat Keputusan (SK) Kepala Daerah

Proses cleansing data yang ketat ini nantinya akan divalidasi dan dikunci ke dalam Surat Keputusan Kepala Daerah. SK inilah yang akan menjadi dasar mutlak dalam integrasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang. Dengan tameng hukum ini, para spekulan tanah tidak akan bisa berkutik, dan perlindungan lahan memiliki kepastian hukum yang saklek serta terukur.

Di akhir keterangannya, Bupati Aep mengingatkan bahwa kebijakan ini memiliki dimensi jangka panjang yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah komitmen untuk memastikan tanah-tanah produktif tetap lestari, petani tetap berdaulat, dan generasi mendatang tetap memiliki sawah untuk diwariskan,” pungkasnya optimis.

Melalui langkah taktis ini, Karawang sedang mengirimkan pesan kuat ke seluruh negeri: modernisasi ekonomi tidak harus mengorbankan kedaulatan piring nasi kita.

Penulis : Yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri