Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Batujaya; Pelaku Teman Sekolah Korban

Suara Kita News. Com. KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang melalui Unit PPA dan Tim Resmob berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pelajar berinisial AF (15). Pelaku berinisial FA (17), yang merupakan kakak kelas korban, diringkus polisi kurang dari 3×24 jam setelah jasad korban ditemukan.

​Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026), Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan bahwa motif utama tindakan keji tersebut adalah masalah ekonomi dan dendam pribadi.

​Kronologi Kejadian

​Peristiwa bermula pada Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku FA menjemput korban di rumahnya dengan alasan ingin membeli jaket kulit. Namun, setelah mendatangi beberapa toko yang ternyata tutup, pelaku mengarahkan korban ke bantaran Sungai Citarum, Kampung Kaum, Desa Batujaya.

​”Sekitar pukul 14.30 WIB, di lokasi tersebut pelaku melakukan aksinya. Pelaku menyayat leher korban dan melakukan penusukan di bagian dada serta pinggang menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan sebelumnya,” ujar AKBP Fiki Novian.

​Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban. Barang-barang tersebut kemudian dijual kepada penadah seharga Rp4,2 juta untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.

​Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/449/V/2026/SPKT/POLRES KARAWANG, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan mendalam menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

​”Pelaku berhasil kami identifikasi dan ditangkap pada Rabu dini hari (13/5) sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya, Dusun Krajan, Desa Batujaya,” tambah Kapolres.

​Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • ​Satu unit ponsel merk Infinix Smart 5 milik korban.
  • ​Pakaian korban (hoodie biru, celana jeans hitam, celana boxer, dan jam tangan).
  • ​Sepasang sandal dan satu buah dompet.

​Bupati Karawang Bantah Isu Bentrok Suporter

​Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran Polres Karawang. Bupati juga menegaskan untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di masyarakat mengenai penyebab kematian korban.

​”Kami tegaskan, ini murni pembunuhan berencana karena motif pribadi dan ekonomi. Tidak ada kaitannya dengan keributan antar suporter bola (Persib-Persija) seperti yang sempat ramai di media sosial. Pelaku dan korban saling mengenal karena pernah satu sekolah,” tegas Bupati Aep.

​Atas perbuatannya, karena pelaku masih dikategorikan di bawah umur namun melakukan tindakan berencana, polisi menerapkan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

​Editor: Yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri