Suara Kita News. Com. MEDAN – Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pancurbatu saat Marditta Silaban, ibu dari Riski Cristian Tarigan, melangkah keluar usai menjenguk putranya, Senin (11/5/2026). Sambil terisak, Marditta tak kuasa menahan kesedihan mengingat nasib anaknya yang kini berstatus terdakwa di tengah perjuangan mereka menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum berinisial PPS, dkk.
Kedatangan Marditta tidak sendirian. Ia didampingi oleh Leo Sihombing, orang tua dari Glen Ditto Oppusunggu, serta Pendeta Tampak Hutagaol dari HKBP Pardamean Jalan Pancing Medan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan spiritual bagi kedua pemuda tersebut yang kini mendekam di balik jeruji besi atas tuduhan pencurian ponsel.
Di hadapan awak media, Marditta mengungkapkan bahwa pihak keluarga kini hanya bisa bersandar pada kekuatan doa di tengah proses hukum yang dinilai pelik.
”Kami hanya bersandar pada Tuhan. Semua yang terjadi dalam kehidupan ini kami serahkan kepada-Nya. Kami bermohon agar keadilan berpihak pada kami dan anak-anak kami,” ungkap Marditta dengan suara bergetar.
Harapan besar digantungkan pada putusan Praperadilan (Prapid) yang dijadwalkan akan dibacakan esok hari. Marditta berharap momentum tersebut menjadi titik terang untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Pendeta Tampak Hutagaol, yang turut hadir memberikan pendampingan pastoral di Lapas Tanjung Gusta dan Lapas Pancurbatu, menegaskan bahwa hukum manusia tidak selamanya mencerminkan kebenaran hakiki. Ia berpesan agar Glen dan Riski tetap teguh iman meski harus menjalani masa hukuman.
”Bukan hukuman ini yang menentukan masa depan seseorang. Keadilan sejati ada di tangan Tuhan. Dalam realitas hidup, bisa saja yang bersalah bebas dan yang tidak bersalah dihukum. Kami berharap kedua anak kami ini tetap kuat karena mereka adalah orang yang beriman,” jelas Pendeta Tampak.
Kasus ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan penganiayaan berat yang dialami korban sebelum akhirnya mereka diproses hukum dalam kasus pencurian. Sebelumnya, Leo Sihombing juga telah mengunjungi Glen Ditto di LP Tanjung Gusta Medan untuk memberikan semangat serupa.
Kini, perhatian tertuju pada Pengadilan Negeri setempat. Akankah putusan Prapid esok hari memberikan keadilan yang dinanti oleh keluarga? Ataukah perjuangan panjang ini masih harus melewati jalan terjal lainnya?
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Editor Berita






