Suara Kita News. Com, MEDAN – Sosok LS kini menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Pria yang kerap membangun opini sebagai “korban” ini ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang panjang, mulai dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga penganiayaan berat secara bersama-sama.
Selain menjadi buron kasus penganiayaan, LS juga dilaporkan oleh praktisi hukum, Hans Silalahi, SH, MH, terkait dugaan penyebaran berita bohong yang memicu kegaduhan masyarakat. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan.
LS diduga melanggar Pasal 263 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) karena narasinya yang mengaku sebagai korban pencurian yang dizalimi.
”Terlapor LS sangat meresahkan karena membangun opini publik seolah-olah ia adalah korban pencurian yang dijadikan tersangka. Padahal faktanya, ia bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan secara brutal,” ujar Hans Silalahi kepada awak media.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi kekerasan LS bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 2018, LS pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Cerita Tionia Boru Sihotang.
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta memilukan bahwa korban telah mengalami kekerasan fisik berulang kali sejak Maret 2016 sebelum akhirnya menyeret LS ke meja hijau.
Kini, LS kembali menghilang dari kejaran hukum setelah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penganiayaan bersama terhadap dua pemuda, Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan.
Meski Glen dan Riski saat ini tengah menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencurian ponsel, orang tua korban menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap anak mereka tidak kebal hukum.
Leo Sihombing dan Marditta Silaban, orang tua korban, menyampaikan keluh kesahnya pada Sabtu (9/5):
Keluarga meminta polisi segera meringkus LS dan komplotannya.
Mereka berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas aksi main hakim sendiri yang dilakukan secara brutal.
“Anak kami sudah bertanggung jawab dan menjalani hukuman. Kami minta pelaku penganiayaan juga segera ditangkap,” tegas Leo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap LS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor: (Tim)






