Suarakitanews, Bali – Pulau Bali selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia dengan aroma khas dupa yang menenangkan. Namun kini, citra tersebut perlahan memudar. Sebaliknya, bau sampah justru mulai mendominasi berbagai sudut wilayah, mulai dari permukiman hingga jalan raya.
Krisis sampah Bali 2026 menjadi sorotan serius. Tidak hanya warga lokal, tetapi juga para pendatang mulai merasakan dampaknya secara langsung. Kondisi ini pun menimbulkan kekhawatiran besar terhadap masa depan pariwisata Bali.
Keluhan Warga: Bau Menyengat di Mana-Mana
Di satu sisi, warga seperti Ester Indriani mengaku terganggu dengan bau sampah yang semakin menyengat. Sebagai pekerja spa yang terbiasa dengan aroma terapi, perubahan ini terasa sangat kontras.
Selain itu, Liza Septina, pendatang dari Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa sampah di depan tempat tinggalnya bisa menumpuk hingga dua minggu tanpa diangkut. Akibatnya, bau busuk, belatung, dan kesan kumuh menjadi pemandangan sehari-hari.
Lebih lanjut, Natalia dari Jimbaran menilai bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini tidak konsisten. Program memang ada, tetapi implementasinya dinilai gagal.
Dampak Kebijakan: Sampah Menumpuk, Warga Terpaksa Membakar
Seiring dengan perubahan kebijakan, masyarakat kini diwajibkan memilah sampah secara mandiri. Namun demikian, kurangnya edukasi dan fasilitas membuat kebijakan ini sulit diterapkan.
Akibatnya, banyak warga kehabisan cara. Oleh karena itu, pembakaran sampah menjadi solusi instan yang sering dilakukan. Misalnya, Ketut Anggarana mengaku terpaksa membakar sampah karena tidak diangkut selama dua bulan.
Di sisi lain, praktik ini justru menimbulkan masalah baru. Asap pembakaran mengandung partikel berbahaya seperti PM2,5 yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan.
Kontradiksi Kebijakan dan Risiko Kesehatan
Meskipun pemerintah melarang pembakaran sampah residu, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Bahkan, Dinas Kesehatan Bali menegaskan bahwa semua jenis pembakaran sampah tetap berbahaya bagi kesehatan.
Tidak hanya itu, pembakaran juga meningkatkan risiko kebakaran. Sebagai contoh, insiden kebakaran di Denpasar Barat terjadi akibat api dari pembakaran sampah yang merambat ke lahan kering.
Akar Masalah: Penutupan TPA Suwung dan Sistem yang Belum Siap
Di balik krisis ini, penutupan TPA Suwung pada Maret 2026 menjadi salah satu pemicu utama. Kebijakan ini sebenarnya bertujuan menghentikan praktik open dumping.
Namun demikian, transisi yang belum matang menyebabkan TPS3R di berbagai wilayah mengalami overload. Akibatnya, alur distribusi sampah menjadi kacau.
Berdasarkan data, Bali menghasilkan lebih dari 3.400 ton sampah per hari.
Sayangnya, lebih dari 70 persen belum terkelola dengan baik.
Pendapat Ahli: Masalah Sistemik dari Hulu ke Hilir
Menurut para pegiat lingkungan, krisis ini bukan hanya soal perilaku masyarakat. Sebaliknya, masalah ini bersifat sistemik.
Di hulu, produksi sampah terus meningkat, terutama plastik sekali pakai.
Sementara itu, di hilir, infrastruktur pengolahan masih sangat terbatas.
Lebih jauh lagi, kurangnya edukasi dan lemahnya implementasi kebijakan membuat kondisi semakin kompleks.
Solusi: Kolaborasi dan Sistem Berbasis Desa
Meski demikian, harapan masih ada. Para ahli menilai bahwa sistem berbasis desa adat dapat menjadi solusi efektif.
Dengan kata lain, desa bisa menjadi pusat pengelolaan sampah melalui:
- pemilahan tiga jenis sampah
- pengolahan organik lokal
- aturan adat (awig-awig)
- kontrol sosial yang kuat
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan fokus pada sistem logistik dan pengolahan, bukan sekadar pengangkutan.
Masa Depan Bali: Antara Krisis dan Harapan
Ke depan, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang. Namun demikian, proyek ini baru akan beroperasi pada 2027-2028.
Oleh karena itu, langkah cepat dan kolaboratif sangat dibutuhkan saat ini. Jika tidak segera ditangani, krisis sampah ini berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Penulis: Mita Putri






