Suara Kita News. Com, NASIONAL – Program beasiswa penuh di Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia kini tengah menjadi sorotan tajam. Bukan karena prestasinya, melainkan karena munculnya gelombang kekecewaan dari para orang tua kadet terkait jenjang karier putra-putri mereka di institusi TNI.
Setelah menempuh pendidikan vokasi selama tiga tahun dengan disiplin militer yang ketat, para lulusan Diploma 3 (D3) Unhan nyatanya “hanya” dilantik dengan pangkat Sersan Dua (Serda). Pangkat ini setara dengan lulusan Sekolah Calon Bintara (Secaba) reguler yang hanya menempuh pendidikan singkat selama lima hingga enam bulan bermodalkan ijazah SMA.
Ketimpangan Masa Bakti dan Investasi Negara
Keresahan ini bukan tanpa alasan. Secara teknis, terdapat perbedaan mencolok antara jalur Unhan dan Secaba reguler yang memicu pertanyaan besar terkait efisiensi anggaran negara:
Durasi Pendidikan: Kadet D3 Unhan digembleng selama 3 tahun (36 bulan), sementara Secaba reguler hanya 5-6 bulan.
Kurikulum: Selain pelatihan dasar kemiliteran, lulusan Unhan menyandang gelar akademik vokasi di bidang Logistik Militer.
Anggaran Negara: Berdasarkan LAKIP Kemhan 2023, pagu Unhan mencapai Rp434,6 miliar.
Estimasi beasiswa per kadet mencakup biaya asrama, makan, dan seragam yang mencapai ratusan juta rupiah per orang.
“Kami sedih. Anak kami tiga tahun dipisah dari keluarga, digembleng pagi-siang-malam di asrama. Tapi saat lulus, pangkatnya disamakan dengan yang sekolah lima bulan.
Rasanya pengorbanan tiga tahun itu seolah hilang,” ungkap UN, salah satu orang tua kadet asal Surabaya dengan nada getir, Jumat (1/5/2026).
Kebijakan ini memicu kritik dari pengamat militer dan anggota Komisi I DPR RI. Mereka merujuk pada UU No. 34 Tahun 2004 Pasal 26, yang menegaskan bahwa pemberian pangkat harus didasarkan pada kualifikasi dan jenjang pendidikan.
”Publik wajar bertanya, apakah kualifikasi tiga tahun kuliah vokasi pertahanan dianggap setara dengan lima bulan Secaba? Jika outputnya sama, untuk apa negara melakukan investasi besar selama tiga tahun?” ujar salah satu anggota Komisi I.
Daftar Perbandingan Lulusan
Indikator Jalur D3 Unhan RI Jalur Secaba Reguler
Latar Belakang Mahasiswa/Kadet Vokasi Lulusan SMA/Sederajat
Masa Pendidikan 3 Tahun (Diploma 3) 5 – 6 Bulan
Gelar/Kualifikasi Ahli Madya (A.Md) + Militer Prajurit Bintara
Pangkat Pelantikan Sersan Dua (Serda) Sersan Dua (Serda)
Beban Negara Ratusan Juta/Kadet
Harapan kini bertumpu pada Presiden Prabowo Subianto. Sebagai sosok yang menggagas Unhan sebagai kampus “Bela Negara” saat menjabat Menteri Pertahanan (2019-2024),
Prabowo diharapkan mampu meninjau kembali skema karier para lulusan ini.
Para orang tua dan pengamat mendesak adanya penyesuaian pangkat atau percepatan karier (akselerasi) bagi lulusan D3 Unhan.
Langkah ini dinilai perlu agar asas keadilan terpenuhi dan anggaran negara yang dikucurkan selama tiga tahun tidak terkesan mubazir karena menghasilkan output pangkat yang sama dengan pendidikan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Pertahanan maupun kementerian terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana evaluasi skema kepangkatan tersebut. (Tim)






