Suarakitanews – Anggaran jumbo Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dari total Rp6,31 triliun yang dialokasikan, sejumlah pengadaan barang justru dinilai tidak relevan dengan tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengadaan Tablet hingga Sandang Picu Pertanyaan
Pertama, perhatian publik tertuju pada pengadaan tablet untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mencapai sekitar Rp508,49 miliar. Namun demikian, harga yang tercantum dalam pengadaan disebut jauh di atas harga pasar.
Sebagai perbandingan, tablet yang sama di pasaran berkisar Rp8 juta hingga Rp9 juta, sementara dalam pengadaan nilainya bisa mencapai Rp17,9 juta per unit. Oleh karena itu, kondisi ini memunculkan dugaan adanya mark-up anggaran yang signifikan.
Selain itu, pengadaan tidak berhenti pada perangkat teknologi. BGN juga mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk kebutuhan sandang seperti pakaian dinas, sepatu, hingga semir sepatu.
Anggaran Fantastis untuk Barang Non-Gizi
Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa:
- Semir sepatu dan perlengkapannya mencapai Rp1,5 miliar
- Kaos dalam menelan Rp4,5 miliar
- Ikat pinggang sebesar Rp5 miliar
- Handuk mencapai Rp3,7 miliar
Bahkan, total anggaran untuk komponen sandang menyentuh Rp622 miliar.
Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan anggaran pelatihan yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Kritik Tajam: Tidak Tepat Sasaran
Menurut pengamat dari Seknas Fitra, kondisi ini mengindikasikan potensi inefisiensi anggaran. Di tengah tekanan fiskal, setiap rupiah seharusnya difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai adanya dugaan pelanggaran dalam mekanisme pengadaan, termasuk praktik pemecahan paket untuk menghindari aturan tender.
Dengan kata lain, bukan hanya soal selisih harga, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
KPK Diminta Turun Tangan
Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi. Pengadaan barang dan jasa memang dikenal sebagai sektor yang rawan korupsi.
Oleh sebab itu, KPK mendorong digitalisasi pengadaan tidak hanya meningkatkan efektivitas, tetapi juga efisiensi dan transparansi.
Klarifikasi BGN
Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana membantah sejumlah angka yang beredar. Ia menyatakan bahwa jumlah pengadaan tidak sebesar yang diberitakan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Meski demikian, perbedaan data dan temuan di lapangan tetap menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Antara Gizi dan Pemborosan
Pada akhirnya, polemik ini memunculkan pertanyaan mendasar:
Apakah anggaran besar ini benar-benar digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat, atau justru terserap pada kebutuhan yang tidak prioritas?
Jika tidak diawasi secara ketat, program sebesar MBG berisiko kehilangan esensinya sebagai solusi bagi masalah gizi di Indonesia.
Dengan demikian, transparansi dan pengawasan menjadi kunci utama. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran negara dialokasikan, terutama ketika menyangkut program vital seperti pemenuhan gizi nasional.
Penulis: Mita Putri








