Suara Kita News. Com, MEDAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kawasan pinggiran rel kereta api di Tembung, yang selama ini dikenal sebagai zona merah, kembali diobrak-abrik petugas dalam operasi penggerebekan pada Sabtu (24/4).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga kuat sebagai pemain narkoba di wilayah tersebut. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menghancurkan serta membakar sejumlah gubuk yang dijadikan lapak transaksi dan konsumsi sabu.
Dua Titik Jadi Sasaran Utama
Penggerebekan difokuskan pada dua titik di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, yakni Gang Nusa Indah dan Gang Pisang. Berdasarkan data yang dihimpun, identitas keempat tersangka yang diringkus adalah:
DS (40)
AF (20)
SH (37)
ZS (48)
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 10,59 gram, paket ganja kering, timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.
Komitmen Berantas “Residivist” Lokasi
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menyayangkan kembalinya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Padahal, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan pembersihan serupa di lokasi yang sama.
”Kawasan ini sebelumnya sudah kami bersihkan dan terus dalam pantauan. Namun, karena kami melihat adanya aktivitas jual beli yang kembali muncul, kami langsung ambil tindakan tegas dengan penggerebekan ulang,” ujar Kompol Rafli saat memberikan keterangan, Minggu (26/4).
Ia menegaskan bahwa fokus utama Polri bukan sekadar mengejar statistik penangkapan, melainkan menyelamatkan masa depan generasi muda dari jerat narkotika.
Di lokasi kejadian, petugas tidak hanya membawa para pelaku ke Mapolrestabes Medan, tetapi juga melakukan tindakan fisik terhadap infrastruktur peredaran narkoba. Puluhan gubuk liar atau “lapak” di bantaran rel langsung dibumi hanguskan agar tidak bisa digunakan kembali.
Rafli juga memberikan peringatan keras kepada para bandar dan pengedar yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
”Kami pastikan tindakan tegas akan dilakukan bagi siapa saja yang berani melawan, terlebih yang mengancam nyawa petugas saat penindakan. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.
penulis : Tim






