Suara Kita News. Com KARAWANG – Di tengah derasnya arus digitalisasi yang merambah dunia pendidikan, SMP Negeri 2 Telukjambe Timur mengambil langkah berani. Di bawah komando Suri Andana, sekolah ini resmi memberlakukan larangan penggunaan telepon seluler (HP) di lingkungan sekolah sejak 20 April 2026.
Langkah ini dinilai bukan sekadar aturan disiplin biasa, melainkan sebuah visi besar dalam membentuk karakter generasi muda Karawang.
Kebijakan ini lahir bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi mendalam, maraknya penggunaan HP di sekolah dinilai telah menggeser fokus utama siswa dari belajar menjadi sekadar eksis di dunia maya. Fenomena pembuatan konten media sosial saat jam pelajaran hingga ketergantungan pada game daring menjadi pemicu utama lahirnya keputusan ini.
”Langkah ini diambil sebagai tanggung jawab moral untuk menjaga marwah sekolah sebagai ruang pendidikan yang aman dan produktif,” ujar pihak sekolah. Kebijakan ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor 9 Tahun 2026, yang memberikan payung hukum bagi institusi pendidikan untuk mengatur penggunaan perangkat digital.
Ketegasan Suri Andana dalam mengimplementasikan aturan “tidak populer” ini justru memanen pujian. Salah satu dukungan kuat datang dari H. Ranzes Iman Sudirman, Ketua DPD Paguyuban Sundawani Kabupaten Karawang. Ia menyebut Suri sebagai figur pemimpin yang tidak hanya terpaku pada urusan administratif, tapi memiliki keberanian visi.
”Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Suri Andana. Ini adalah wujud nyata kepala sekolah yang memiliki arah jelas dalam membentuk karakter anak didik,” ujar Ranzes saat ditemui di Karawang.
Ranzes menambahkan bahwa di era sekarang, pendidikan membutuhkan pemimpin yang mampu menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan keteguhan moral. Menurutnya, membatasi HP bukan berarti anti-teknologi, melainkan strategi untuk memastikan teknologi digunakan pada tempat dan waktu yang tepat.
Jadi Role Model bagi Karawang
Apresiasi tersebut juga membawa harapan agar langkah SMPN 2 Telukjambe Timur menjadi pemantik bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Karawang. Ada beberapa poin krusial yang membuat kepemimpinan ini dinilai visioner:
Keberanian Mengambil risiko demi kualitas literasi siswa.
Menjalankan aturan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Mengajak orang tua dan masyarakat bersinergi dalam pengawasan.
”Kepemimpinan seperti ini patut menjadi inspirasi. Pendidikan harus dikelola dengan ketegasan dan visi jangka panjang demi mencetak generasi yang unggul dan berintegritas,” tegas Ranzes.
Investasi Karakter Jangka Panjang.
Kini, Suri Andana dipandang sebagai salah satu figur kepala sekolah teladan di Karawang. Kebijakan larangan HP ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan etika yang kuat di tengah dinamika global.
Langkah SMPN 2 Telukjambe Timur membuktikan bahwa terkadang, untuk melangkah maju menuju masa depan yang lebih baik, kita perlu berani membatasi gangguan digital demi fokus pada pertumbuhan manusia yang sesungguhnya. Pungkas H Ranzes.
penulis : Yerrydewa






