H. Ranzes Dukung Penuh Larangan HP di SMPN 2 Telukjambe Timur: Selamatkan Moral Generasi Karawang!”

Suara Kita News. Com, KARAWANG – Gelombang digitalisasi yang tak terkendali di lingkungan pendidikan memicu langkah drastis dari manajemen SMPN 2 Telukjambe Timur.

Terhitung mulai 20 April 2026, sekolah resmi menetapkan larangan total membawa ponsel ke area sekolah bagi seluruh siswa tanpa pengecualian.
​Kebijakan tegas ini diambil menyusul temuan rentetan penyalahgunaan gawai yang dinilai sudah mencapai tahap mengkhawatirkan.

Bukan sekadar gangguan belajar, namun sudah menyentuh ranah moralitas dan keamanan siber remaja.

​ Dari TikTok hingga Judi Online
​Dalam surat edaran resmi bernomor 005/055-SMPN.2/IV/2026, pihak sekolah mengungkap fakta mengejutkan terkait perilaku siswa saat jam KBM:

​Siswa kedapatan membuat video TikTok dan stiker WhatsApp menggunakan foto/video yang kurang sopan secara sembunyi-sembunyi.

​Ditemukan aktivitas menonton video eksplisit saat jam istirahat.
​
Munculnya risiko paparan judi online yang kini tengah menjadi wabah nasional di kalangan remaja.

​”Langkah ini merujuk pada Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026. Kami harus memutus rantai ketergantungan ini demi menyelamatkan kemampuan literasi dan fokus belajar anak didik kami,” tulis manajemen sekolah dalam pernyataan resminya.

​Ketua DPD Sundawani H Ranzes mendukung
​Langkah berani SMPN 2 Telukjambe Timur ini mendapat amunisi moral yang kuat.

Ketua DPD Sundawani, H. Ranzes, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Mengusung semangat “Nalawang, 1D Api LULO”, ia menegaskan bahwa menjaga marwah pendidikan adalah tanggung jawab kolektif.

​”Kami mendukung penuh langkah sekolah. Pendidikan karakter tidak bisa berjalan maksimal jika perhatian anak-anak terhisap oleh layar ponsel. Ini adalah bentuk proteksi terhadap generasi muda Karawang,” tegas H. Ranzes.

H Ranzes meminta ​Sekolah tidak main-main dalam menegakkan aturan baru ini. Bagi siswa yang masih nekat membawa HP, harus dikenakan sanksi yang sangat ketat diamana,
​Wali murid akan dipanggil langsung untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran.

​Perangkat akan disita selama satu semester penuh dan baru dikembalikan saat pembagian rapor semester 2.

​H Ranzes mengatakan, penggunaan HP yang tidak terkontrol telah mengakibatkan:
​Lumpuhnya Literasi: Minat baca buku menurun drastis karena anak lebih memilih konsumsi konten instan.

​ Konsentrasi di dalam kelas terpecah oleh notifikasi dan keinginan bermain game online.

H Ranzes berharap ​Kebijakan ini menjadi momentum “detoks digital” bagi siswa, sekaligus mengembalikan fungsi sekolah sebagai ruang sosial dan intelektual yang murni, tanpa distraksi layar kaca.

​Redaksi : Yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri