Suara Kita News.com – BEKASI – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor otomotif, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi meluncurkan langkah strategis melalui Operasi Khusus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau KAMU (Kendaraan Aktif Melakukan Update). Berbeda dengan razia di jalan raya, operasi kali ini menyasar langsung ke kantong-kantong parkir perusahaan di kawasan industri terbesar di Bekasi.
Langkah “jemput bola” ini diambil sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk memastikan aset kendaraan, baik milik perusahaan maupun karyawan, tertib administrasi dan taat pajak.
Operasi khusus ini bukan sekadar pemeriksaan fisik kendaraan, melainkan sebuah misi edukasi bagi manajemen perusahaan. Dengan menyisir area parkir industri, tim gabungan memberikan informasi langsung mengenai status pajak kendaraan yang terdeteksi menunggak.
“Kami ingin membangun sinergi dengan dunia usaha. Kepatuhan pajak kendaraan merupakan bagian dari integritas operasional perusahaan. Dengan operasi door-to-door ini, kami memudahkan karyawan dan perusahaan untuk mengecek kewajibannya tanpa harus meninggalkan jam kerja,” ungkap perwakilan tim operasi di lapangan.
Inovasi dari operasi khusus ini adalah hadirnya layanan konsultasi instan bagi pemilik kendaraan yang terjaring KTMDU. Pihak Samsat memberikan kemudahan berupa:
- Verifikasi Data Cepat: Pengecekan status pajak melalui sistem digital secara real-time.
- Edukasi Kanal Pembayaran: Sosialisasi penggunaan aplikasi digital bagi karyawan sibuk agar bisa membayar pajak dari meja kerja.
- Pendataan Aset Perusahaan: Membantu manajemen inventarisir kendaraan operasional agar selalu dalam status legal dan aktif.
Kabupaten Bekasi sebagai pusat industri memerlukan infrastruktur jalan yang prima untuk mendukung logistik perusahaan. Otoritas terkait menegaskan bahwa setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik yang dinikmati langsung oleh para pelaku industri.
“Operasi ini adalah pengingat bahwa mobilitas industri yang lancar berakar dari kontribusi pajak yang tertib. Kami mengapresiasi perusahaan yang kooperatif dan menyambut baik langkah transparansi ini,” tambahnya.
Bagi manajemen perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi yang ingin melakukan pemutihan data aset atau pengajuan layanan Samsat Keliling ke area pabrik, dapat menghubungi kantor Samsat Induk terdekat untuk koordinasi jadwal layanan kolektif.
Penulis : Yerrydewa






