Suara Kita News.com – KARAWANG – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor! Memasuki bulan Maret, Samsat kembali menghadirkan kejutan istimewa bagi warga yang taat administrasi. Bukan sekadar menjalankan kewajiban, momen ganti plat nomor atau Daftar Ulang 5 Tahunan kali ini bisa menjadi tiket keberuntungan Anda untuk memenangkan berbagai hadiah menarik.
Melalui program apresiasi wajib pajak ini, otoritas terkait ingin memberikan penghargaan langsung kepada masyarakat yang tertib menjaga legalitas kendaraannya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme warga untuk melakukan perpanjangan STNK tepat waktu.
Program ini dirancang khusus bagi mereka yang melakukan proses daftar ulang 5 tahunan sepanjang bulan Maret 2026. Alurnya sangat sederhana: cukup tuntaskan kewajiban pajak Anda, dan nama Anda secara otomatis akan masuk dalam daftar calon pemenang.
“Kami ingin mengubah persepsi bahwa bayar pajak itu sekadar beban. Di bulan Maret ini, kami ingin memberikan ‘bonus’ apresiasi. Semakin cepat Anda mengurus daftar ulang, semakin tenang Anda berkendara, dan peluang mendapatkan hadiah pun terbuka lebar,” ungkap perwakilan layanan Samsa
Agar tidak kehilangan kesempatan emas ini, pastikan Anda memperhatikan lini masa penting berikut:
- Periode Pembayaran: 02 hingga 31 Maret 2026.
- Waktu Pengundian: 01 April 2026.
Selain kesempatan memenangkan hadiah, melakukan daftar ulang 5 tahunan tepat waktu sangat krusial untuk:
- Legalitas Terjamin: Memastikan kendaraan Anda memiliki identitas resmi dan plat nomor baru yang berlaku hingga 5 tahun ke depan.
- Hindari Sanksi: Menghindari denda keterlambatan dan risiko penghapusan data kendaraan (sesuai regulasi yang berlaku).
- Kemudahan Layanan: Memanfaatkan fasilitas pelayanan yang kini semakin cepat dan transparan di kantor Samsat Induk.
Ayo, Baraya! Segera cek masa berlaku STNK dan plat nomor kendaraan Anda. Jangan tunggu sampai hari terakhir, kunjungi kantor Samsat terdekat sepanjang Maret ini. Siapa tahu, keberuntungan di awal April nanti adalah milik Anda!
Penulis : Yerrydewa






