Suarakitanews – Kasus pelecehan seksual di lingkungan gereja kembali mengguncang publik internasional. Seorang mantan pemimpin gereja Kristen, Robert Corfield, yang mengaku telah melakukan pelecehan terhadap anak-anak, hingga kini masih bebas meski telah diselidiki aparat penegak hukum.
Dilansir dari BBC, Corfield termasuk dalam lebih dari 1.100 nama yang dilaporkan melalui hotline aduan pelecehan seksual di dalam Gereja The Truth atau dikenal juga sebagai Two by Twos.
Meski telah mengakui perbuatannya terhadap seorang anak bernama Michael Havet pada 1980-an, hingga kini Corfield belum ditahan.
Gereja The Truth dan Investigasi FBI
Gereja The Truth diyakini memiliki sekitar 100.000 anggota di seluruh dunia, mayoritas berada di Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1897 di Irlandia oleh seorang penginjil Skotlandia dan beroperasi dengan sistem “pekerja” — pendeta yang menyerahkan seluruh harta benda dan tinggal berpindah-pindah di rumah jemaat.
Namun demikian, sistem ini justru dinilai membuat anak-anak rentan terhadap manipulasi dan eksploitasi.
Tak lama setelah investigasi BBC dipublikasikan pada awal 2024, Federal Bureau of Investigation (FBI) membuka penyelidikan terhadap gereja tersebut. Meski demikian, Corfield yang kini berada di Montana, Amerika Serikat, mengaku hanya diperiksa dan tidak pernah ditahan.
Korban Pertama: Pelecehan Selama Enam Tahun
Michael Havet mengaku dilecehkan Corfield saat dirinya berusia 12 tahun. Pelecehan tersebut berlangsung selama enam tahun.
Lebih lanjut, Michael melaporkan kejadian itu kepada pimpinan gereja di Saskatchewan pada 1993. Akan tetapi, laporan tersebut tidak diteruskan ke polisi.
Sebaliknya, ia justru mendapat intimidasi dan akhirnya didorong keluar dari gereja. Sementara itu, Corfield dipindahkan ke Montana dan tetap melayani sebagai pendeta.
Menurut Royal Canadian Mounted Police (RCMP), penyelidikan telah dilakukan dan hasilnya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Saskatchewan untuk evaluasi. Namun hingga kini, belum ada dakwaan yang dijatuhkan.
Korban Lain Muncul: Trauma Sejak 1974
Seiring berjalannya waktu, korban lain bernama samaran Edward juga muncul ke publik. Ia mengaku dilecehkan Corfield saat berusia 11 tahun dalam sebuah perkemahan gereja di Kanada pada 1974.
Namun ironisnya, ketika ia mencoba melapor kepada orang tuanya, mereka menolak mendengarkan karena menganggap seorang pendeta tidak mungkin bersalah.
Selain itu, Edward juga melaporkan kasusnya pada 2024. Akan tetapi, kejaksaan menolak menindaklanjuti karena kurangnya bukti.
Krisis Internal dan Ribuan Laporan Pelecehan
Krisis pelecehan seksual di Gereja The Truth semakin membesar sejak lebih dari 1.500 anggota aktif dan mantan anggota menghubungi hotline yang didirikan kelompok advokasi.
Menurut Cynthia Liles dari 2×2 Church Accountability, terdapat 1.164 tuduhan pelecehan seksual. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya melibatkan pemimpin atau pihak yang memiliki posisi kekuasaan.
Meskipun sekitar 75 kasus telah berujung pada vonis hukuman, nama Corfield belum termasuk di dalamnya meskipun ia telah mengaku bersalah dalam surat pribadinya pada 2004 dan 2005.
Mengapa Pelaku Masih Bebas?
Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa pelaku yang mengaku bersalah masih bebas?
Di satu sisi, proses hukum lintas negara (Kanada dan Amerika Serikat) memerlukan koordinasi yang kompleks. Di sisi lain, banyak kasus lama menghadapi kendala bukti dan kedaluwarsa hukum.
Sementara itu, korban terus memperjuangkan keadilan. Mereka kini saling terhubung melalui komunitas daring, termasuk grup Facebook “Exposing Abuse: 2x2s” yang beranggotakan lebih dari 10.000 orang.
Edward bahkan menjalani konseling yang dibiayai oleh mantan anggota gereja, bukan oleh institusi tersebut.
Penutup: Keadilan yang Masih Ditunggu
Hingga kini, Robert Corfield masih bebas meski telah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Proses hukum berjalan lambat, sementara para korban terus menunggu keadilan.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan serius tentang bagaimana institusi keagamaan menangani tuduhan pelecehan seksual — serta bagaimana sistem hukum merespons pengakuan pelaku.
Pertanyaannya kini bukan hanya soal kesalahan individu, melainkan juga tanggung jawab institusi.
Penulis: Mita Putri








