Suara Kita News. Com – KARAWANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini diambil guna meminta transparansi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Karawang untuk periode Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga 2024. Fokus utama LSM ini tertuju pada sektor pendidikan dan pengelolaan Dana Desa.

Ketua DPD LSM KPK-RI Jabar, Januardi Manurung, menyatakan bahwa surat resmi tersebut telah disampaikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK Jabar pada Sabtu (14/2/2026). Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dikelola.
“Fokus kami adalah mendapatkan data valid mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), penggunaan Anggaran Dana Desa, hingga penyaluran Dana BOS pada tingkat pendidikan dasar hingga menengah di seluruh Kabupaten Karawang,” ujar Januardi dalam keterangan persnya.
Dalam surat bernomor 038/PIP/LSM KOMUNITAS PENEGAK KEADILAN (KPK RI) JABAR/II/2026, terdapat tiga dokumen strategis yang diminta untuk dibuka kepada publik:
- LKPD Kabupaten Karawang (Buku I, II, dan III) untuk Tahun Anggaran 2021–2024.
- Laporan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Karawang TA 2021–2024.
- Laporan Anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, hingga SMKN di wilayah Karawang TA 2021–2024.
Januardi menjelaskan bahwa tuntutan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurutnya, transparansi adalah instrumen vital untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.
Sebagai bentuk kepatuhan administratif, LSM yang bermarkas di Kecamatan Majalaya, Karawang ini juga telah melampirkan dokumen legalitas organisasi, termasuk SK Kemenkumham serta AD/ART lembaga.
Menunggu Respons BPK Jabar
Langkah yang diambil LSM KPK-RI ini dinilai sebagai ujian bagi komitmen keterbukaan informasi di tubuh BPK Jabar.
Kejelasan mengenai LHP dan rekomendasi temuan audit sangat dinantikan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menyentuh kepentingan rakyat Karawang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK Perwakilan Jawa Barat diharapkan dapat memberikan respons positif sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU KIP guna menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan negara.
(Red)






