Suara Kita News.com, RAWAMERTA – Pemerintah Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Penetapan Perdes ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional Kepala Desa kepada masyarakat atas seluruh penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Sekarwangi menjabarkan secara terperinci realisasi pendapatan, belanja desa, hingga pembiayaan desa. Seluruh data yang disajikan dipastikan telah sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan tidak ada celah dalam pengelolaan dana publik.
Kepala Desa Sekarwangi menyatakan bahwa keterbukaan informasi ini bertujuan agar warga mengetahui secara pasti ke mana arah pembangunan desa serta bagaimana dana desa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
“Melalui penetapan Perdes ini, kami ingin masyarakat melihat secara jelas bagaimana anggaran desa dikelola dan diarahkan untuk mendukung pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik secara merata,” tulis pernyataan resmi Pemerintah Desa.
Realisasi APBDes 2025 di Desa Sekarwangi difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar dan program pemberdayaan yang berdampak langsung pada ekonomi warga. Dengan adanya laporan yang terbuka, diharapkan muncul kepercayaan (trust) yang lebih kuat antara masyarakat dan pemerintah desa.
Tidak hanya sekadar memberikan laporan, Pemdes Sekarwangi juga secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif. Warga diharapkan tidak hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi juga menjadi pengawas dan pemberi masukan yang konstruktif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif mengawasi dan memberikan masukan. Sinergi ini sangat penting demi terwujudnya Desa Sekarwangi yang lebih maju, transparan, dan sejahtera di masa depan,” tambah pihak Pemerintah Desa.
Dengan disahkannya laporan pertanggungjawaban ini, Desa Sekarwangi kembali menegaskan posisinya sebagai desa yang mengedepankan prinsip good governance dalam setiap derap pembangunannya. (Red/Desa)






