Suara Kita News.com,Rengasdengklok, Karawang β Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui terobosan yang patut diacungi jempol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang kini resmi membuka Gerai Pelayanan di area RSUD Rengasdengklok.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma pelayanan kependudukan, dari yang tadinya terpusat, kini menjadi “jemput bola” di pusat keramaian dan fasilitas vital masyarakat. Warga Rengasdengklok dan sekitarnya kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil induk hanya untuk mengurus dokumen penting.
Pembukaan gerai di lingkungan rumah sakit dinilai sangat strategis. Selain mempermudah warga yang berada di wilayah utara Karawang, lokasi ini juga memungkinkan integrasi layanan yang cepat, terutama untuk urusan:
Pengurusan dokumen bagi bayi yang baru lahir di rumah sakit dapat dilakukan secara instan.
Memastikan keluarga dapat mengurus dokumen kedukaan dengan cepat dan tanpa hambatan birokrasi.
Gerai ini melayani seluruh kebutuhan administrasi kependudukan (Adminduk) yang esensial, meliputi:
π Pelayanan Kartu Keluarga (KK)
π³ Pelayanan KTP-el dan Perekaman KTP-el
πΆ Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)
βοΈ Pelayanan Pindah Keluar/Kedatangan dari Luar Kabupaten Karawang
Kepala Disdukcapil Karawang menegaskan bahwa inovasi ini didasari prinsip “3M”: Mendekatkan, Memudahkan, dan Mempercepat.”
“Tujuan kami sederhana: menghilangkan hambatan jarak dan waktu. Pelayanan di Gerai RSUD Rengasdengklok ini dijamin Gratis tanpa pungutan sepeser pun, dengan proses yang cepat, mudah, serta mengedepankan sikap yang ramah dan responsif dari petugas kami,” ujarnya.
Untuk memastikan ketertiban dan efisiensi waktu, masyarakat diimbau memanfaatkan sistem antrian online yang telah disediakan melalui tautan: antrian.karawangkab.go.id/instansi/rsud-rengasdengklok.
Penulis : Herman
Editor : Yerrydewa






