Suara Kita News.com, (KARAWANG) – Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan berkedok ritual perdukunan menggemparkan Telukjambe, Karawang. Tiga wanita yang masih memiliki hubungan keluarga—ibu, anak, dan keponakan—dari Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban tindak pidana asusila oleh seorang pria berinisial N, yang dikenal sebagai ‘dukun’ di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Ketiga korban diidentifikasi berinisial R (45), M (20), dan S (18).
Peristiwa tragis ini bermula pada Juni 2025 ketika M (20), anak dari R, sempat meninggalkan rumah selama dua hari. R kemudian disarankan oleh tetangganya untuk meminta bantuan kepada N, yang dianggap memiliki kemampuan spiritual sebagai seorang dukun.
Setelah M kembali, pelaku N menggunakan bujuk rayu licik. Ia meyakinkan R bahwa yang kembali ke rumah hanyalah raga M, sementara jiwanya masih belum utuh.
Di bawah pengaruh bujuk rayu pelaku, R dan M akhirnya bersedia mengikuti ritual yang disarankan N. Namun, dalam prosesi ritual tersebut, keduanya justru mengalami pelecehan.
“Korban M sempat dipaksa melayani pelaku, tetapi menolak. Pelaku lalu meraba bagian vital M dan juga melecehkan R,” ungkap Bukhori, Staf UPTD PPA Kabupaten Bekasi, membeberkan aksi bejat pelaku pada bulan Juni.
Satu bulan berselang, tepatnya Juli 2025, pelaku kembali melancarkan aksinya. Kali ini sasarannya adalah S (18), keponakan R, dengan modus menawarkan pekerjaan. S diminta datang membawa berkas lamaran kerja, tetapi di lokasi ia justru dipaksa mengikuti ritual.
S menolak keras permintaan pelaku. Namun, penolakan tersebut dibalas dengan ancaman brutal. “Karena menolak, pelaku mengancam akan membunuh dan membakar tubuh korban. Dalam kondisi tertekan, S akhirnya diperkosa hingga dua kali dalam satu malam,” tambah Bukhori.
Kasus dugaan pencabulan berantai ini terungkap ketika S dikabarkan hamil oleh ayah tirinya. Saat didesak oleh pemilik kontrakan, S justru mengaku bahwa kehamilannya adalah akibat perkosaan yang dilakukan oleh pelaku N, sang dukun cabul.
Dari pengakuan S inilah, R dan M kemudian berani membuka pengalaman pahit mereka yang juga menjadi korban pelecehan dari pelaku yang sama.
“Ketiga korban ini masih satu keluarga, dan semuanya mengaku mengalami pelecehan dan pemerkosaan oleh pelaku yang mengaku sebagai dukun,” kata Bukhori, mengonfirmasi kesaksian ketiga korban.
Laporan kasus tersebut telah diteruskan oleh UPTD PPA Kabupaten Bekasi ke UPTD PPA Karawang. Staf UPTD PPA Karawang, Bintang, mewakili Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat.
“Pihaknya bersama tim dari Bekasi langsung mendampingi para korban membuat laporan resmi ke Polres Karawang,” ujar Bintang, menandakan bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.***






