Suara Kita News.com. (BABAKANMADANG) – Keberadaan tempat wisata Kedai Tepian Sungai dan Kopi Sentul di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan serius dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gerhana Indonesia Provinsi Jawa Barat. Usaha wisata ini diduga kuat beroperasi tanpa memiliki kelengkapan izin yang sah, termasuk indikasi banyaknya bangunan fisik yang tidak dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Persoalan ini semakin memantik perhatian lantaran pihak Pemerintah Kecamatan, melalui Satpol PP setempat, hingga Satpol PP Kabupaten Bogor, terkesan “tutup mata” terhadap dugaan pelanggaran yang telah berlangsung cukup lama. Sikap diam aparat penegak peraturan daerah ini pun menimbulkan tanda tanya besar, mengingat isu perizinan sangat berkaitan erat dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Ketua DPD LSM Gerhana Indonesia, Januardi Manurung, menegaskan kritik kerasnya terhadap pelaku usaha wisata yang abai terhadap regulasi. Menurut Januardi, izin usaha wisata mencakup dua komponen utama, yaitu IMB untuk fisik bangunan dan izin usaha pariwisata untuk operasionalnya.
“Kami mengkritik terhadap pelaku usaha wisata yang seringkali berkisar pada kesalahan pengelolaan dan kepatuhan terhadap regulasi, seperti pembangunan di area yang tidak seharusnya dan kurangnya memperhatikan lingkungan,” tegas Januardi.
Jika dibiarkan, ia khawatir hal ini akan menjadi preseden buruk dan kebiasaan bagi para pelaku usaha lain untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi tanpa mematuhi aturan.
Oleh karena itu, LSM Gerhana Indonesia mendesak aparat Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk segera mengambil tindakan tegas. “Satpol PP harus tegas, tindak pelaku usaha wisata yang nakal,” tutup Januardi, menekankan perlunya pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti tidak ada kelengkapan izin.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, yang dikonfirmasi terkait masalah ini, memberikan jawaban singkat. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Nanti diteruskan ke pimpinan pak. Pak Kasat pimpinan tertinggi, dan kebijakan ada di beliau,” ujar Anwar Anggana usai dihubungi melalui sambungan selulernya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.***






