Suara Kita News.com KARAWANG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menemukan indikasi kejanggalan serius pada gedung baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang. Dalam kunjungan kerja yang seharusnya fokus pada monitoring capaian pendapatan pajak, Komisi II DPRD justru dikejutkan dengan kondisi fisik bangunan yang belum difungsikan namun sudah mengalami kerusakan parah.
Temuan ini terkuak saat rombongan Komisi II melakukan peninjauan ke kantor Bapenda pada Rabu, 8 Oktober 2025, sebagai bagian dari monitoring capaian pajak Triwulan III.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyatakan keprihatinannya atas kondisi gedung yang dinilai tidak layak pakai. Menurutnya, berbagai kerusakan fisik terlihat jelas di hampir setiap sudut bangunan.
“Setelah evaluasi capaian PAD dan pajak PBB, kami meninjau langsung gedung baru Bapenda. Ternyata, banyak lantai yang tidak rata, dinding retak-retak, bahkan pintu masuk pun macet karena tanah di sekitarnya tidak rata,” ungkap Mumun dengan nada heran.
Mumun secara tegas mempertanyakan perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan gedung tersebut. Ia menduga adanya kelemahan pada kesiapan lahan yang dibangun.
“Saya heran, apakah tanahnya tidak diratakan dulu sebelum dibangun? Retakan di dinding sangat jelas, terutama di sekitar tangga. Lantai juga bergelombang, dan di beberapa sisi banyak lubang serta bolongan yang membahayakan,” tuturnya.
Atas temuan ini, Komisi II DPRD Karawang mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan kelayakan bangunan.
Mumun Maemunah menekankan bahwa Bapenda, sebagai instansi penghasil pajak daerah, memerlukan fasilitas yang representatif, aman, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat.
“Ini menyangkut pelayanan publik. Gedung Bapenda harus jadi contoh yang baik. Di daerah lain, kantor pajak daerah dibangun dengan megah. Pelayanan yang baik dimulai dari fasilitas yang mendukung,” tegasnya.
Komisi II juga mendesak agar audit teknis dan perbaikan menyeluruh dilakukan sebelum gedung tersebut difungsikan. “Kalau belum ditempati saja sudah rusak, bagaimana nanti setelah dipakai? Jangan sampai kita membiarkan gedung bermasalah hanya karena ingin cepat difungsikan,” pungkas Mumun.
Kondisi gedung Bapenda Karawang ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pengawasan proyek, khususnya pembangunan fasilitas publik yang menggunakan dana APBD, demi menjamin kualitas dan transparansi.
penulis : Yerrydewa






