Suara Kita News.com KARAWANG—Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan kado istimewa bagi warganya tepat di momen puncak Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392 pada 14 September 2025. Bersamaan dengan soft opening Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang secara resmi membuka Gerai Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kedua di lokasi tersebut.
Inovasi ini menandai langkah maju Karawang dalam mereformasi birokrasi dan mendekatkan layanan publik. Gerai baru ini berlokasi strategis di lantai 1 gedung RSUD Rengasdengklok, memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pihak rumah sakit, menciptakan ekosistem layanan terintegrasi yang belum pernah ada sebelumnya di wilayah utara Karawang.

Pembukaan Gerai Pelayanan Adminduk ini diresmikan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE dan Wakil Bupati H. Maslani, didampingi jajaran pimpinan daerah dan Forkopimda. Acara simbolis ditandai dengan penyerahan dokumen kependudukan kepada perwakilan pemohon, menegaskan komitmen Pemkab terhadap kemudahan akses layanan.
Kehadiran gerai ini dirancang sebagai jawaban atas tantangan geografis yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari kantor pusat Disdukcapil di pusat kota.
“Tujuan utama pembukaan gerai ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar perwakilan Disdukcapil. “Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Melalui layanan terintegrasi di sini, kami membawa seluruh layanan Adminduk ke tengah-tengah masyarakat.”
Mengurus Dokumen Kependudukan Sembari Menjenguk: Layanan Komprehensif
Gerai ini menawarkan berbagai macam layanan kependudukan secara komprehensif, memungkinkan warga mengurus dokumen penting dalam satu lokasi:
– Kartu Keluarga (KK)
– Akta Kelahiran dan Akta Kematian
– Pindah Datang
– Perekaman dan pencetakan KTP-elektronik (KTP-el)
– Kartu Identitas Anak (KIA)
Menariknya, lokasi di RSUD Rengasdengklok juga membuka potensi inovasi layanan terintegrasi, seperti pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga baru bagi bayi yang baru lahir di rumah sakit, seperti yang telah sukses diterapkan di beberapa daerah lain. Hal ini sejalan dengan visi Disdukcapil untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Inisiatif Gerai Pelayanan di RSUD Rengasdengklok ini bukan sekadar penambahan titik layanan, tetapi merupakan implementasi dari strategi besar Disdukcapil Karawang untuk mereformasi birokrasi dan secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini adalah upaya nyata dalam mewujudkan visi Karawang MASAGI (Maju, Amanah, Sejahtera, Adaptif, Giat dan Inklusif).
Selamat Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392
Penulis : herman
Editor : yerrydewa






