JSuara Kita News.com. AKARTA – Kebijakan ambisius Makanan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto, yang digadang-gadang menelan anggaran hingga triliunan rupiah, kini dihadapkan pada kenyataan pahit: gelombang keracunan massal yang menyerang ribuan anak-anak SD dan SMP di berbagai pelosok negeri. Kasus ini bukan sekadar insiden kesehatan, melainkan lampu merah yang menyoroti potensi bobroknya tata kelola dan—yang lebih mengkhawatirkan—celah lebar bagi praktik korupsi.
Kasus keracunan ini menuntut penanganan yang jauh lebih serius daripada sekadar pernyataan belasungkawa. Korban, yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan, sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Lantas, bagaimana kebijakan mercusuar ini bisa menjadi bumerang yang justru merenggut kesehatan anak-anak?
Selama ini, peran sentral ada pada Petugas Penyedia Pangan (PPP) di dapur, mulai dari pemilihan bahan mentah hingga proses memasak. Namun, di sinilah letak kerawanan sistem. Keterbatasan sumber daya manusia yang menguasai ilmu gizi—bukan sekadar bisa memasak—membuat pengawasan menjadi tumpul.
“Dibutuhkan banyak Petugas pengawas yang menguasai ilmu Gizi, baik dalam memasak maupun dalam penyediaan bahan-bahan pangan.”
Kekosongan pengawasan berbasis keilmuan inilah yang secara diam-diam membuka pintu bagi praktik penyelewengan yang berujung pada menurunnya kualitas dan kebersihan makanan.
Salah satu area paling rawan dan membutuhkan sorotan tajam adalah pengadaan bahan mentah, terutama daging ayam.
Laporan investigatif mengendus adanya potensi “permainan” kotor dalam pengadaan ini. Ketika pengawasan lemah, godaan untuk mencari keuntungan pribadi menjadi sangat besar.
Pembelian Ayam “Sakit” atau “Mati”: Alih-alih membeli ayam potong segar dengan standar gizi dan kesehatan yang terjamin, oknum berpotensi membeli daging ayam yang mati dalam perjalanan pengangkutan ke pasar. Ayam jenis ini dijual dengan harga jauh lebih murah agar pedagang tidak rugi total.
Mencari Selisih Untung Selisih harga antara daging ayam mati yang murah dengan harga pasar standar inilah yang menjadi “keuntungan gelap” bagi oknum pengadaan.
Dampak Fatal Daging ayam yang tidak jelas asal-usul dan penanganannya ini sudah pasti meragukan gizi dan kebersihannya, yang menjadi pemicu langsung kasus keracunan massal.
Inilah yang membuat kebijakan MBG terancam sia-sia—bahkan beracun—bila skema pengawasan ini tidak segera dirombak.
Pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan mekanisme pengawasan yang lambat dan birokratis. Diperlukan solusi cepat dan terukur untuk menambal kebocoran sistem ini.
Perekrutan Massal Pengawas Gizi Kontrak Mengerahkan anak-anak atau mahasiswa semester akhir Akademi Ilmu Gizi sebagai tenaga pengawas lapangan. Mereka memiliki ilmu Gizi terkini dan dapat ditempatkan langsung di dapur-dapur PPP dengan honor harian yang memadai.
BGI harus bekerja ekstra hati-hati, tidak hanya di tingkat kebijakan, tetapi juga menjadi komandan lapangan yang memastikan setiap bahan dan proses memasak memenuhi standar Gizi dan Kesehatan.
Menteri dan Pembantu Presiden di bidang Pangan tidak boleh hanya puas dengan presentasi di televisi. Kebijakan triliunan rupiah ini menuntut tanggung jawab moral untuk memastikan dana rakyat tidak hanya efektif, tetapi juga aman dan tidak dikorupsi.
Jika pengawasan yang ketat dan berbasis keilmuan gizi tidak segera diimplementasikan, maka anggaran triliunan rupiah itu akan percuma dan kebijakan baik ini akan hancur lebur oleh tangan-tangan serakah yang bersembunyi di balik pengadaan yang koruptif.
Kasus keracunan MBG ini adalah sebuah cry for help. Menanganinya secara serius berarti menumpas tidak hanya bakteri di makanan, tetapi juga benih-benih korupsi di pengadaan.
Penulis : Basril
Editor : Yerrydewa






