Suara Kita News.com. MEDAN—Sengketa antara konsumen dengan pihak pencucian mobil (car wash) yang sempat memanas akhirnya menemukan titik terang. Polsek Sunggal berhasil memediasi Yessi, pemilik mobil Honda CRV, dengan manajemen Mata Air Auto Care terkait kerusakan sunroof mobil milik Yessi. Dalam mediasi yang digelar, pihak car wash berjanji akan bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyatakan bahwa hasil mediasi ini merupakan prioritas Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Hal yang paling utama dalam proses mediasi ini adalah bahwa masyarakat senang terlayani dengan baik oleh Polri,” ujar Kompol Bambang, Rabu (24/9).
Wakapolsek AKP Jumeilan, didampingi Kanit Binmas Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta Ipda Maruli H Simanulang, menambahkan bahwa tujuan mediasi adalah mencari solusi konstruktif. “Di sini kita mau mencari solusi, bukan menambah masalah,” jelasnya.
Yessi, pemilik mobil CRV BK 1130 JS, menceritakan kembali kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu (14/9). Mobilnya diantar ke Mata Air Auto Care di Jalan Tanjung Sari Pasar I sekitar pukul 10.00 WIB.
“Sekitar pukul 14.00 WIB saya diinformasikan mobil sudah bisa diambil. Tapi karena waktu itu hujan saya menunda menjemput mobil saya,” urai Yessi.
Titik balik masalah terjadi pada pukul 16.00 WIB, saat admin car wash menelepon dan bertanya, “sunroof mobil saya rusak ya?” Yessi menegaskan bahwa mobilnya dalam kondisi aman saat diserahkan. Ia dan keluarganya segera menuju lokasi.
Tiba di lokasi, Yessi melihat seorang pekerja menyebut adanya bekas lem di sunroof. “Dugaan saya ini ada upaya mau diperbaiki oleh pekerja yang sebelumnya mungkin tidak sengaja merusak sunroof mobil saya,” kata Yessi.
Permintaan Yessi untuk adanya surat pertanggungjawaban resmi ditolak oleh manajemen, yang menyarankan mobil dibawa pulang terlebih dahulu dan akan diperbaiki esok hari. Penolakan untuk memberikan surat pernyataan inilah yang mendorong Yessi melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.
Car Wash Akui Kerusakan dan Sepakati Ganti Rugi
Dalam sesi mediasi di Polsek Sunggal, pihak manajemen Mata Air Auto Care akhirnya mengakui bahwa kerusakan sunroof terjadi saat mobil masih berada di car wash.
Manajemen menegaskan mereka tidak pernah menolak komplain dari konsumen dan bersedia menanggung kerugian.
“Kita akan tanggung jawabi kerusakan sunroof mobil tersebut. Jika range biaya kerusakan mencapai Rp5 juta, kami akan tanggung sepenuhnya,” jelas perwakilan manajemen.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat bahwa mobil tersebut akan dibawa bersama-sama ke showroom Honda Arista Ringroad Medan pada keesokan harinya untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan resmi. (Tim)






