Suara Kita News.com, JAKARTA – Di tengah isu kenaikan pajak yang tidak terjadi, sektor padat karya justru dihadapkan pada ancaman baru: rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai pada produk-produk non-rokok. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan daya saing industri dan keberlangsungan jutaan lapangan kerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan bahwa sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi nasional, yang tidak hanya berkontribusi besar pada pendapatan negara tetapi juga menjadi penyerap tenaga kerja massal. Namun, jika beban pajak dan cukai terus bertambah tanpa diimbangi dukungan, masa depan industri ini bisa terancam.
Menanggapi situasi tersebut, APINDO mendesak pemerintah untuk segera memberikan insentif khusus bagi industri padat karya. Insentif ini dianggap sebagai kunci untuk menjaga keberlanjutan dan daya saing. Beberapa insentif yang diusulkan antara lain:
Percepatan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Restitusi yang lambat sering kali membebani arus kas perusahaan.
Diskon Tarif Listrik dan Penurunan Harga Gas Industri: Biaya energi yang tinggi menjadi salah satu faktor utama yang mengurangi daya saing.
Insentif Fiskal dan Nonfiskal: Berbagai keringanan pajak dan dukungan kebijakan lain yang dapat meringankan beban operasional.
Menurut mitra APINDO, insentif apa yang paling mendesak untuk menjaga keberlanjutan sektor padat karya? Pertanyaan ini menjadi krusial di tengah ancaman ekonomi yang membayangi. Para pelaku usaha percaya bahwa kebijakan pro-industri, yang berfokus pada insentif alih-alih beban tambahan, adalah jalan terbaik untuk melindungi investasi, menjaga stabilitas lapangan kerja, dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penulis : Red






