Suara Kita News.com, JAKARTA – Isu outsourcing kembali mengemuka sebagai topik krusial dalam dunia ketenagakerjaan. Dalam sebuah dialog di Metro TV bertajuk “Damai Demi Tumbuh Ekonomi”, Darwoto, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, menegaskan perlunya menempatkan isu ini secara proporsional. Ia menyebut bahwa inti masalahnya bukan pada keberadaan outsourcing itu sendiri, melainkan pada bagaimana memastikan kepastian status dan perlindungan bagi para pekerja.
Menurut Darwoto, outsourcing adalah kebutuhan fundamental dalam operasional bisnis modern, terutama dalam konteks hubungan antar perusahaan (Business-to-Business atau B2B). Menghapus total skema ini justru akan membatasi fleksibilitas dan inovasi perusahaan. Yang terpenting adalah menata regulasi agar praktik outsourcing tidak merugikan pekerja.
“Yang terpenting bukan penghapusan total, melainkan kepastian status pekerja agar tetap terlindungi,” ujar Darwoto. Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa solusi terbaik adalah regulasi yang kuat, bukan larangan.
APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) secara konsisten mendorong penyelesaian isu ini melalui dialog konstruktif. Tujuannya adalah menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan berdaya saing. Dengan dialog, pihak-pihak terkait—pengusaha, pekerja, dan pemerintah—dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan kesejahteraan pekerja.
Pendekatan ini menunjukkan komitmen APINDO untuk mencari solusi yang pragmatis dan berkelanjutan. Dengan menempatkan dialog sebagai fondasi, polemik outsourcing dapat diselesaikan secara damai, menjaga iklim investasi tetap kondusif, sambil memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Penulis : Red






