Diduga Menipu dan Memalsukan Identitas, Oknum Pejabat Taput Dipolisikan

Suara Kita News.com MEDAN – Oknum Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berinisial SHS dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penipuan dan pemalsuan identitas. Laporan ini dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Elsa Lorenza (29), yang mengaku sebagai istri sah dari terlapor.

Laporan Polisi bernomor LP/ B/1401/VIII/2025/ SPKT/ Polda Sumatera Utara ini dibuat pada 25 Agustus 2025. SHS dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan pemalsuan surat atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik (Pasal 263 jo. Pasal 266 KUHP).

Kuasa hukum pelapor, Dr. Khomeini, S.E., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pernikahan antara kliennya dan terlapor pada 31 Oktober 2015. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang anak. Namun, setelah kelahiran anak pertama, Elsa baru mengetahui bahwa SHS ternyata sudah memiliki istri dan anak di Tapanuli Utara.

“Sejak Desember 2016, saat klien kami mengandung anak kedua, terlapor sudah jarang datang dan tidak lagi memberikan nafkah,” ujar Khomeini kepada wartawan pada Senin (25/8) sore.

Fokus utama laporan ini adalah dugaan penggunaan identitas palsu oleh terlapor. Khomeini menyebutkan, saat melangsungkan pernikahan, SHS diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan nama “Alek Sani,” status lajang, dan pekerjaan wiraswasta. Padahal, SHS adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Taput.

“Klien kami sudah mencoba menemui terlapor sejak 2019, tetapi tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab,” lanjut Khomeini.

Sebelum melapor ke polisi, tim kuasa hukum telah mengirimkan somasi pada 19 Agustus 2025. Mereka juga menemui Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Inspektorat Taput untuk meminta proses hukum terkait kode etik ASN yang diduga dilanggar oleh SHS.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumut dan Ditreskrimum agar segera memproses laporan ini dan memanggil terlapor untuk diperiksa,” tegas Khomeini.

Hardian Maulana Putra, S.H., rekan kuasa hukum, menambahkan bahwa tindakan oknum ASN ini sangat disayangkan. Ia berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumut. Selain itu, pihak pelapor juga berencana mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penelantaran anak.

Sementara itu, pelapor Elsa Lorenza berharap mendapatkan keadilan, baik untuk dirinya maupun untuk kedua anaknya, agar hak-hak mereka sebagai anak kandung terlapor dapat terpenuhi.

Penulis : Tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri