Dugaan Kriminalisasi Dibalas Laporan Hukum: Kompol DK Polisikan Dua Pria Atas Pencemaran Nama Baik

Suara Kita News.com, MEDAN – Suasana di Kota Medan memanas setelah dua pria, Riyan Saputra dan Rudi Bakti, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh pengacara kondang Hans Silalahi, SH, yang mewakili kliennya, Kompol DK.

Permasalahan ini bermula dari aksi Riyan dan Rudi pada Minggu, 10 Agustus 2025. Keduanya terlihat mengenakan spanduk bertuliskan “korban kriminalisasi oknum Kompol DK” dan berkonvoi di depan Polsek Torgamba. Informasi yang beredar, aksi serupa bahkan akan dilanjutkan hingga ke Mabes Polri.

“Saya selaku kuasa hukum Dedi Kurniawan atau yang disebut sebagai Kompol DK, melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas Hans Silalahi, Senin (11/8/2025).

Hans Silalahi menuturkan bahwa laporan ini bukan hanya untuk membela kliennya secara personal, tetapi juga untuk menegaskan bahwa anggota Polri yang sudah bekerja maksimal tidak boleh dihina.

“Jangan menghina dan mencemarkan nama baik orang lain, termasuk anggota Polri. Jika ingin mengkritik kinerja, silakan. Tapi jangan menyerang kepribadiannya dan menghinanya,” ujar Hans. Ia mengingatkan bahwa tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 315 KUHPidana.

Menurut Hans, laporan ini adalah buntut dari penangkapan dan penahanan seorang pria bernama Rahmadi atas kasus narkotika. Kuasa hukum Rahmadi sebelumnya sudah mengajukan praperadilan, namun permohonan tersebut ditolak oleh PN Medan. Penolakan praperadilan ini, menurut Hans, menjadi bukti bahwa Kompol DK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.

“Klien kami sudah bekerja dengan maksimal dan sesuai prosedur. Kalau ada yang keberatan dengan proses hukum, sudah ada ranahnya,” jelas Hans, menegaskan bahwa jalur hukum adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan sengketa, bukan dengan mencemarkan nama baik.

Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti, menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak SPKT. Kasus ini kini menyoroti bagaimana perbedaan pendapat terkait penegakan hukum bisa berujung pada pertarungan di ranah hukum lain, yaitu pencemaran nama baik.

Penulis : Tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri