Suara Kita News.com. Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan langkah progresif dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer. Pemkab Karawang berencana mengusulkan pengangkatan ribuan tenaga honorer atau non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada akhir tahun 2025. Rencana ini menjadi angin segar bagi 6.457 honorer yang saat ini masih menanti kejelasan status.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi, menjelaskan bahwa rencana ini menyasar seluruh tenaga non-ASN yang tersisa. “Kami akan mengajukan rencana ini kepada Bupati Karawang untuk mendapat persetujuan, agar mereka bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Nendi pada Kamis (7/8).
Pengangkatan ini diharapkan bisa menjadi solusi inovatif dan efektif bagi pemerintah daerah, sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para honorer yang telah lama mengabdi. Jika terealisasi, kebijakan ini akan menjadi salah satu terobosan penting dalam manajemen kepegawaian di tingkat kabupaten, yang berpotensi menjadi percontohan bagi daerah lain.
Penulis : Red






