Suara Kita News.com, Kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kertajaya II, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, memicu amarah orang tua murid. Dana yang terkumpul dari siswa kelas 1 hingga 6 dan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, diduga diselewengkan oleh kepala sekolah.Dilangsir Dari Pojok Satu.id
Menurut para orang tua, uang tabungan tersebut seharusnya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, sepatu, dan alat tulis saat tahun ajaran baru. Namun, harapan itu pupus ketika dana tersebut tak bisa dicairkan.
“Kami kecewa sekali. Uang ini hasil jerih payah anak-anak dan kami sebagai orang tua, tapi tidak bisa diambil. Diduga kuat uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi kepala sekolah,” ujar AG, salah satu wali murid yang merasa geram, pada Sabtu (9/8/2025).
Perwakilan Komite SDN Kertajaya II, Enda, membenarkan adanya penyalahgunaan dana tersebut. Ia mengungkapkan bahwa alasan yang diberikan oleh kepala sekolah terkesan tidak masuk akal.
“Faktanya memang ada dana tabungan siswa yang terpakai. Kami langsung menuntut pertanggungjawaban dari yang bersangkutan,” tegas Enda.
Tak tinggal diam, Komite Sekolah bersama Pemerintah Desa Kertajaya langsung mengambil langkah. Setelah didesak, kepala sekolah akhirnya menyerahkan sertifikat tanah sawah miliknya sebagai jaminan.
“Sertifikat itu rencananya akan dijual atau dijaminkan untuk menutup kerugian siswa,” jelas Enda. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara untuk memastikan uang tabungan para siswa bisa kembali.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana di sekolah-sekolah, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin hak-hak para siswa.






