Suara Kita News.com, MEDAN, 7 Agustus 2025 – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk membebaskan Sumut dari jerat narkoba. Dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD 2025-2030, Bobby menyerukan seluruh elemen pemerintahan dan aparat penegak hukum untuk bersatu melakukan tindakan nyata dan agresif.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi,” tegas Bobby. “Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas.”
Menurutnya, bulan kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momen untuk melakukan revolusi moral. Ia mengajak DPRD, Forkopimda, TNI, dan Polri untuk bekerja sama menutup ruang gerak para pelaku dan menghancurkan pusat-pusat peredaran narkoba yang telah lama dikenal publik.
“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ucapnya.
Bobby juga menyoroti jalur masuk narkoba melalui pelabuhan kecil dan perbatasan ilegal. “Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand, harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi,” tambahnya.
Pernyataan Bobby Nasution sejalan dengan langkah nyata yang telah diambil Polda Sumut. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mempersempit ruang gerak bandar dengan menyegel dan merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjual narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi THM yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya. “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Hingga saat ini, beberapa tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba telah direkomendasikan untuk ditutup, di antaranya:
D’RED KTV & Club di Medan Sunggal
Dragon KTV Jalan Adam Malik Medan
Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat
Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara
Selain itu, polisi juga telah menyegel THM Scorpio di Jalan Adam Malik, Medan, sebagai bagian dari upaya nyata pemberantasan narkoba di wilayah Sumut.
penulis : Tim






