Suara Kita News.com, MEDAN, SUMATERA UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Selasa (15/7/2025). Mereka menuntut penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 7,6 miliar.
Aksi yang dipimpin oleh Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, ini menyoroti Muhammad Ali Sipahutar, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas temuan tersebut.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara tertanggal 20 Mei 2024, terungkap adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan. Temuan ini mencakup berbagai kegiatan seperti kunjungan kerja, studi banding, koordinasi, dan konsultasi.
BPK menemukan indikasi kuat perjalanan dinas fiktif, di mana terdapat perbedaan antara bukti menginap di hotel dengan temuan BPK di lapangan. Selain itu, dugaan penggelembungan harga hotel juga menjadi sorotan.
LHP BPK juga menggarisbawahi ketidakcermatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Medan dalam memverifikasi dokumen pembayaran. Bendahara Sekretariat DPRD juga dinilai lalai karena tidak menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.431.673.899,00 dan tidak menyetorkan dana tersebut ke kas daerah. Para peserta perjalanan dinas juga dilaporkan tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang sesuai.
Tidak hanya perjalanan dinas, proyek renovasi kamar mandi di kantor DPRD Kota Medan tahun 2023 senilai hampir Rp 2 miliar turut menjadi perhatian. Proyek yang dibiayai APBD Kota Medan ini kini dalam kondisi memprihatinkan, dengan banyak keran air rusak dan lantai keramik pecah.
GEMPUR mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar terkait dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara yang diduga diselewengkan. Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Jika kejaksaan tidak mampu menangani kasus ini, kami berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Muhammad Ali Sipahutar menyusul rekan sejawatnya Topan Obaja Ginting,” ujar Bagus Abdul Halim, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Penulis : Tim






