Suarakitanews – Suarakitanews.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, jika Palestina diakui sebagai negara merdeka. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 28 Mei 2025 di Jakarta.
Langkah ini mempertegas posisi Indonesia dalam mendukung Two-State Solution sebagai jalan damai penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Apa Itu Two-State Solution?
Two-State Solution adalah konsep pembentukan dua negara—Israel dan Palestina—yang hidup berdampingan secara damai. Gagasan ini pertama kali dicetuskan oleh PBB pada 1947. Meskipun belum terealisasi, banyak negara tetap mendukungnya sebagai solusi paling realistis.
Dampak Jika Indonesia Akui Israel
Dampak positif:
Membuka peluang damai di Timur Tengah.
Meningkatkan kerja sama ekonomi dan teknologi.
Menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah global.
Dampak negatif:
Potensi penolakan dari dalam negeri dan dunia Muslim.
Risiko legitimasi terhadap pendudukan ilegal Israel di Palestina.
Ancaman konflik tetap tinggi, khususnya di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Tantangan Nyata: Permukiman Ilegal
Hingga kini, Israel membangun lebih dari 300 permukiman ilegal di wilayah Palestina. Hal ini membuat implementasi Two-State Solution kian rumit, karena Palestina bisa kehilangan wilayah strategis untuk kedaulatan negaranya.
Kesimpulan
Pernyataan Presiden Prabowo membuka harapan baru terhadap perdamaian Palestina-Israel, namun pelaksanaannya penuh tantangan. Indonesia tetap tegas: pengakuan terhadap Israel hanya terjadi jika Palestina merdeka dan berdaulat.
Penulis: Mita Putri








