Suara Kita News.com – Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur dalam membentuk satuan tugas (Satgas) anti premanisme menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani, H. Ranzes.
Melalui pesan singkat yang diterima redaksi Suara Kita News.com pada Senin (12/05/2025), H. Ranzes menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah tersebut. “Saya sangat setuju apapun yang dibentuk pemerintah,” ujarnya.
Kendati demikian, H. Ranzes menekankan pentingnya meneliti secara mendalam akar penyebab munculnya oknum-oknum yang melakukan tindakan melawan hukum. Menurutnya, faktor ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan menjadi pemicu utama. “Menurut Ranzes mereka melakukan tindakan melawan hukum karena lapar, dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan,” tulisnya dalam pesan tersebut.
Lebih lanjut, H. Ranzes menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih optimal dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Ia menyoroti sulitnya masyarakat saat ini dalam mengakses pekerjaan formal akibat adanya kriteria-kriteria tertentu seperti pendidikan dan batasan usia.
“Faktor sulitnya untuk mencari pekerjaan maka mereka mencari alternatif pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, seperti menjadi tukang parkir, kuli bongkar dan lain lain. Mereka berfikir bagaimana bertahan hidup dan dapat memenuhi kebutuhan hidup,” imbuhnya.
Ironisnya, menurut H. Ranzes, mata pencaharian alternatif seperti tukang parkir dan kuli bongkar justru kerap kali ditertibkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat kelas bawah dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Sebagai representasi masyarakat pribumi, H. Ranzes juga menyoroti kurangnya sinergi antara pihak pabrik dengan pengusaha lokal. Ia menyayangkan sikap sejumlah perusahaan yang terkesan menutup diri dan lebih memilih bekerja sama dengan pengusaha dari luar daerah, bahkan memperpanjang kontrak kerja secara terus-menerus.
“Sebagai masyarakat pribumi kami tidak ingin menjadi penonton, dimana pihak pabrik seolah olah menutup diri untuk berkerjasama dengan pengusaha lokal, karena perusahaan yang telah lama berdiri berkerja sama dengan pengusaha luar daerah, mirisnya kontrak kerja tersebut terus di perpanjang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Ranzes menyoroti adanya stigma negatif terhadap organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan paguyuban yang melakukan kontrol sosial terhadap perusahaan. Kehadiran mereka justru seringkali dianggap sebagai tindakan premanisme yang mengganggu iklim investasi, hingga berujung pada permasalahan hukum.
“Adapun Ormas,LSM dan Paguyuban sebagai control sosial datang keperusahan di bilang premanisme, mengganggu iklim investasi sehingga di hadapkan dengan para penegak hukum,” katanya.
H. Ranzes kemudian mempertanyakan bagaimana masyarakat lokal dapat memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha jika tidak ada kerjasama yang terjalin dengan pihak perusahaan. Ia meyakini bahwa jika pengusaha lokal diberikan kesempatan bermitra dengan perusahaan di Kabupaten Karawang, hal ini akan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja masyarakat pribumi.
“Yang menjadi pertanyaan, bagai mana masyarakat lokal bisa memiliki usaha, jika pengusaha lokal tidak memiliki kerjasama dengan pihak perusahaan. Menurutnya jika pengusaha lokal mendapat kerjasama dengan perusahaan yang ada di kab karawang, akan membantu dalam hal penyerapan tenaga kerja masyarakat pribumi,” tegasnya.
Mengakhiri pesannya, H. Ranzes berharap agar pihak perusahaan dapat lebih terbuka dan bijaksana dalam menjalin kerjasama dengan pengusaha lokal. Ia menekankan bahwa sinergi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah dalam upaya menekan angka pengangguran.
“Ranzes Berharap pihak perusahaan lebih terbuka dan bijak untuk berkerjasama dengan pengusaha lokal. karena dengan berkerjasama dengan pengusaha lokal akan lebih membantu pemerintah daerah dalam hal mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya.






