Suara Kita News.com – Kabar kurang sedap menghampiri persiapan ibadah haji tahun 2025 di Kabupaten Karawang. Hingga Selasa (29/4/2025), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mencatat masih ada 46 calon jemaah haji yang belum menuntaskan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Padahal, batas akhir pelunasan semakin dekat, yakni 2 Mei 2025.
Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, mengungkapkan bahwa angka 46 calon jemaah ini setara dengan 2,20 persen dari total kuota haji Karawang yang mencapai 2.087 orang. “Dari jumlah tersebut, 24 orang merupakan calon jemaah berdasarkan nomor urut porsi, sementara 22 lainnya adalah jemaah lanjut usia (lansia),” jelas H. Sopian.
Lebih lanjut, H. Sopian menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu pelunasan dan berharap para calon jemaah dapat memanfaatkan sisa waktu yang sangat terbatas ini. Berbagai kendala menjadi penyebab belum rampungnya pelunasan, mulai dari masalah ekonomi yang menghimpit sebagian calon jemaah, kondisi fisik yang kurang prima pada jemaah lansia, hingga permasalahan kesehatan yang berujung pada tidak diterbitkannya surat keterangan istitha’ah (kemampuan fisik dan finansial untuk beribadah haji) dari dinas kesehatan.
“Beberapa calon jemaah terpaksa dinyatakan tidak layak berangkat karena menderita penyakit serius seperti diabetes atau jantung. Ini tentu menjadi pil pahit, mengingat mereka telah menanti hingga 14 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji. Daftar tunggu haji di Karawang saat ini sudah mencapai 21 tahun,” ujar H. Sopian dengan nada prihatin.
Pihak Kemenag Karawang memberikan dua opsi bagi calon jemaah yang tidak dapat melunasi biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan. Opsi pertama adalah mengajukan pengunduran diri dan menarik kembali setoran awal. Namun, konsekuensinya, nomor porsi haji mereka akan hangus dan harus mendaftar dari awal lagi.
Opsi kedua adalah menunda keberangkatan ke tahun berikutnya tanpa kehilangan nomor porsi, asalkan calon jemaah tidak menarik dana setoran awal dari bank.
“Jika hanya menunda keberangkatan dan tidak menarik dana, peluang untuk berangkat di tahun depan masih terbuka,” tegas H. Sopian.
Menurut catatan Kemenag Karawang, angka keterlambatan pelunasan biaya haji tahun ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk saat pandemi Covid-19 melanda. Faktor ekonomi yang dirasakan cukup berat oleh sebagian masyarakat diduga menjadi salah satu penyebab utama kondisi ini.
Penulis : Kinah
Editor : yerrydewa






