Suara Kita News.com -Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga Kintan, seorang pekerja di Karawang yang meninggal dunia setelah mengalami luka ringan di jari. Peristiwa tragis ini tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga memicu pertanyaan besar dan kecurigaan akan adanya kelalaian dalam penanganan medis serta lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.
Ketua DPD Paguyuban Sundawani, H Ranjes, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini. Dengan nada bicara tegas, Ranjes menduga adanya potensi kelalaian yang sistematis dalam penanganan kasus Kintan, baik dari pihak perusahaan maupun fasilitas kesehatan yang terlibat.
“Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Bagaimana mungkin luka di jari bisa merenggut nyawa seseorang? Ada yang tidak beres di sini,” ujar Ranzes kepada Suara Kita News.com. Ia mendesak pihak berwenang
untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
Sorotan tajam juga mengarah pada dugaan potensi malpraktik. H Ranjes menyinggung Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, khususnya Pasal 79, yang memungkinkan adanya jeratan pidana bagi tenaga medis yang terbukti melakukan malpraktik akibat tindakan medis tanpa
indikasi yang jelas atau kesalahan prosedural.
“Jika memang ada indikasi kelalaian medis, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Nyawa seorang pekerja tidak boleh dianggap remeh,” tegasnya.
Lebih lanjut, tragedi ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan K3 di lingkungan industri Karawang. Pertanyaan mengenai standar keselamatan kerja di perusahaan tempat Kintan bekerja, serta prosedur penanganan awal pasca-kecelakaan, menjadi krusial untuk diinvestigasi.
Dikatakan H Ranzes, Pihak berwenang, termasuk Dinas Tenaga Kerja setempat dinas Kesehatan diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan
meninggalnya korban setelah di oprasi. Lebih dari sekadar mencari kambing hitam, investigasi ini krusial untuk mengidentifikasi potensi kelalaian dalam standar operasi dan penerapan standar K3 dan memastikan langkah-langkah pencegahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Menurutnya, Kecelakaan ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan di kawasan industri Karawang untuk lebih memperketat protokol keselamatan kerja. Investasi pada pelatihan K3 yang komprehensif, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang layak, serta pengawasan rutin terhadap kepatuhan standar K3 bukan lagi sekadar formalitas, melainkan sebuah keharusan untuk melindungi aset paling berharga perusahaan: para pekerja.
“Ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Pemerintah dan pihak terkait harus lebih serius dalam mengawasi implementasi K3 di setiap perusahaan. Keselamatan
pekerja adalah prioritas utama,” tandas Ranzes
Keluarga Kintan saat ini tengah berjuang mencari keadilan atas kepergian orang terkasih mereka. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan organisasi masyarakat, terus mengalir. Mereka berharap, investigasi yang komprehensif dapat segera dilakukan dan kebenaran dapat terungkap, sehingga kejadian tragis ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di Karawang dan sekitarnya.
Publik menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban jika terbukti adanya kelalaian. Kehilangan nyawa seorang pekerja akibat luka ringan seharusnya tidak terjadi, dan keadilan harus ditegakkan demi mencegah tragedi
serupa di masa depan.
Penulis : Yerrydewa
Editor : Hend






