Suara Kita News.com -Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Kabupaten Karawang menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karawang ini bertujuan untuk menyinergikan pandangan dan masukan terkait draf Raperda Pengelolaan Sampah. Kehadiran perwakilan Perumdam Tirta Tarum dalam rapat ini menunjukkan adanya keterkaitan antara pengelolaan air bersih dan sanitasi dengan isu pengelolaan sampah di tingkat daerah.
Meskipun fokus utama Perumdam Tirta Tarum adalah penyediaan air bersih, pengelolaan sampah yang tidak tepat dapat berdampak negatif terhadap kualitas sumber air. Oleh karena itu, partisipasi aktif BUMD
ini dalam pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah menjadi penting untuk memastikan adanya regulasi yang komprehensif dan berwawasan lingkungan.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Perumdam Tirta Tarum berkesempatan menyampaikan pandangan dan memberikan masukan konstruktif terkait aspek-aspek dalam Raperda yang berpotensi bersinggungan dengan pengelolaan sumber daya air dan sanitasi di Kabupaten Karawang.
Diharapkan, melalui rapat kerja ini, Pansus Raperda Pengelolaan Sampah dapat menghasilkan regulasi yang efektif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang secara holistik, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas lingkungan dan
sumber daya air.
Penulis : yerrydewa
Editor : Hend






