Sabil Akbar (NasDem) Dorong Implementasi Perda Ketenagakerjaan di Karawang, Kritisi Kriteria Usia dan Pendidikan dalam Rekrutmen

Suara Kita News.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sabil Akbar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan di
Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem [lokasi spesifik sekretariat jika diketahui]. Acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan mahasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan pentingnya regulasi tersebut dalam dunia kerja.



Dalam pemaparannya, Sabil Akbar menjelaskan bahwa Perda Ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, menjamin hak dan kewajiban pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah, melindungi pekerja dari potensi pelanggaran dan
diskriminasi, hingga meningkatkan kualitas kerja melalui pengaturan pelatihan, keselamatan, dan kesehatan kerja.

Beberapa contoh pasal yang terdapat dalam Perda tersebut turut disosialisasikan, seperti ketentuan mengenai izin penyelenggaraan pelatihan kerja dan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Sabil Akbar menyoroti permasalahan krusial terkait penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Karawang. Ia menekankan agar penyerapan tenaga kerja tidak hanya dilihat dari aspek kriteria usia. “Di usia 30 tahun ke atas sangat sulit untuk mencari lapangan kerja, berbeda dengan usia di
bawah 30 tahun. Padahal, usia di atas 30 tahun sangat memerlukan mata pencaharian untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya kepada awak media usai acara sosialisasi.

Selain itu, Sabil Akbar juga menyinggung perihal kriteria pendidikan dalam proses rekrutmen. Menurutnya, pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan dan memberikan edukasi agar para pekerja memiliki pandangan yang lebih realistis ke depan, tanpa menjadikan segi pendidikan sebagai satu-satunya tolok ukur dalam mencari lowongan pekerjaan.

Pada kesempatan yang sama, Sabil Akbar juga menegaskan komitmennya dalam memberantas permasalahan narkotika hingga ke akar-akarnya. Terkait pembangunan di Kabupaten Karawang, ia berharap agar daerah tersebut dapat menyerap tenaga kerja secara lebih maksimal dan pembangunan dapat berjalan lebih baik ke depannya.

Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya para pekerja dan pengusaha, mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil dan harmonis di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang.

Penulis : Kinah

Editor : Yerrydewa

 



 

 

 

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri