Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya: Pelanggaran Hukum yang Harus Segera Dihentikan

Suarakitanews.com – Surabaya – Kasus penahanan ijazah kembali jadi sorotan, kali ini melibatkan UD Sentosa Seal di Surabaya yang diduga menahan 31 ijazah milik karyawan. Aksi ini menuai kecaman dari publik dan aktivis buruh.

Nining Elitos, Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak pekerja. Ia menegaskan, tak ada regulasi yang membenarkan perusahaan menahan dokumen pribadi seperti ijazah, apa pun alasannya.

“Penahanan ijazah, upah di bawah UMK, jam kerja panjang, dan pelanggaran lainnya harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” ujar Nining Elitos.

Penahanan Ijazah Bukan Kasus Baru

Penahanan ijazah oleh perusahaan bukan hal baru di Indonesia. Jawa Timur bahkan mengatur hal ini lewat Perda No. 8 Tahun 2016, dengan ancaman pidana enam bulan dan denda hingga Rp50 juta.

Aturan daerah seperti di Jawa Timur memberi kekuatan hukum bagi pekerja, namun belum merata. Menurut Nabiyla Risfa Izzati dari UGM, perlindungan hukum masih berbeda-beda karena tak semua daerah punya regulasi serupa.

Belum Diatur dalam Undang-Undang Nasional

Hingga kini, belum ada UU Ketenagakerjaan nasional yang tegas melarang penahanan ijazah. Praktik ini kerap terjadi karena ketimpangan relasi kerja, membuat pekerja terpaksa menyetujui syarat demi mendapat pekerjaan.

“Penahanan ijazah sangat merugikan karena dokumen penting milik pekerja dikuasai oleh perusahaan. Ini menyalahi prinsip keadilan dan hak kepemilikan,” ungkap Juanda.

Pentingnya Pengawasan dan Penegakan Hukum

Oleh karena itu, kasus UD Sentosa Seal harus menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk mendorong pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat. Tanpa penegakan hukum yang tegas, pelanggaran semacam ini akan terus terjadi dan merugikan pekerja Indonesia.

Penulis : Mita Putri
Sumber : instagram @suaradotcom

Mita Putri

Artikel Terkait

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

Lanjutkan Membaca

// // //
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri