Suara Kita News.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, bersama Sekretaris KPU memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang dalam agenda Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024. Rapat penting ini berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (23/4/2025).
Dalam forum tersebut, Ketua KPU Kabupaten Karawang menyampaikan secara detail mengenai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan digelar di Kabupaten Karawang. Pemaparan ini mencakup berbagai aspek persiapan, mulai dari perencanaan, pendaftaran pemilih,
hingga logistik pemilihan.
Selain tahapan Pilkada, Mari Fitriana juga menjelaskan secara transparan mengenai penggunaan anggaran hibah Pemilihan Tahun 2024 yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Karawang. Penjelasan ini
bertujuan untuk memberikan akuntabilitas kepada DPRD selaku representasi masyarakat terkait pengelolaan dana publik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Kehadiran Ketua dan Sekretaris KPU Karawang dalam rapat Pansus DPRD ini menunjukkan sinergi dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan lembaga legislatif di tingkat daerah. Pembahasan LKPJ Bupati menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai aspek pemerintahan,
termasuk kesiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada yang menjadi agenda besar di tahun 2024.
Diharapkan, pemaparan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Karawang dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anggota Pansus DPRD terkait dengan persiapan Pilkada dan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Karawang Tahun 2024.
Penulis : Yerrydewa
editor : Hend






