Suara Kita News.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara mengenai temuan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai angka fantastis, yakni Rp309,2 triliun pada Oktober 2024. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan data Agustus 2024 yang tercatat sebesar Rp153,7 triliun.
Dalam keterangannya, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa praktik korupsi seringkali tumbuh subur melalui adanya persekongkolan jahat dan kepatuhan buta terhadap arahan pimpinan. Ia menekankan bahwa kebocoran anggaran sebesar ini bukan merupakan fenomena baru, namun akan menjadi ancaman serius jika berakar menjadi sebuah budaya yang dianggap lumrah.
“Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” tegas Setyo, memberikan penekanan pada potensi bahaya laten dari praktik korupsi yang terus
berulang.
Lebih lanjut, Setyo menduga kuat bahwa kebocoran anggaran negara dengan nilai yang sangat besar ini terjadi melalui berbagai modus operandi yang terstruktur. Beberapa modus yang dicurigai antara lain adalah pengadaan proyek fiktif, praktik mark-up atau penggelembungan komponen biaya, manipulasi spesifikasi barang atau jasa, hingga pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil.
Pernyataan Ketua KPK ini mengindikasikan adanya potensi korupsi yang bersifat sistemik dan terorganisir di balik hilangnya ratusan triliun rupiah uang negara. Temuan ini tentu menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan pengelolaan keuangan negara. KPK
diyakini akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap aktor dan mekanisme di balik kebocoran APBN yang signifikan ini.
Penulis : Dewa
Editor : Yerry






