Suara Kita News.com – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Sigit Muharam, turut serta dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Karawang pada Selasa (15/4/2025). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah perencanaan penyelenggaraan PMT pangan lokal yang bersumber dari Anggaran Dana
Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Puskesmas Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran perwakilan dari Korps Adhyaksa ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karawang dalam mengawal dan memastikan program-program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, berjalan sesuai dengan ketentuan dan mencegah potensi penyimpangan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan Karawang, pihak Puskesmas penerima anggaran DAK Non Fisik, serta unsur-unsur terkait dalam pengadaan dan penyaluran PMT. Diskusi yang berlangsung fokus pada perencanaan teknis pengadaan PMT yang berbasis pada pangan lokal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan produk-produk unggulan daerah dan meningkatkan gizi masyarakat melalui makanan yang mudah diakses dan bergizi.
Sigit Muharam dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program PMT ini. Pihaknya menekankan bahwa
Kejaksaan Negeri Karawang siap mendukung dan mengawasi jalannya program ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi balita dan ibu hamil.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa anggaran negara yang dialokasikan untuk program PMT ini dapat dimanfaatkansecara efektif dan efisien, serta tepat sasaran. Penggunaan pangan lokal sebagai sumber PMT juga perlu direncanakan dengan matang agar kualitas gizi dan keamanannya terjamin,” ujar Sigit Muharam.
Penulis : yerrydewa






