Praktik Rentenir Berkedok Koperasi di Karawang, Gubernur Jabar dan LSM GMBI Distrik Karawang Bersuara

Praktik rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam di Kabupaten Karawang menjadi sorotan tajam. Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyoroti masalah ini, kini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah
Indonesia (LSM GMBI) Distrik Karawang.

April, Kepala Divisi Non-Litigasi DPD LSM GMBI Distrik Karawang, mengungkapkan bahwa fakta di lapangan jauh lebih mengkhawatirkan dari yang dibayangkan. “Kami telah menangani berbagai
laporan masyarakat yang menjadi korban koperasi-koperasi yang diduga menyimpang dari prinsip perkoperasian,” ujarnya.



Dari laporan yang diterima, modus operandi yang ditemukan antara lain, Bunga pinjaman yang sangat tinggi, mencapai 80% per bulan, Persyaratan jaminan yang berlebihan, Denda yang tidak masuk akal, Ancaman kriminalisasi bagi peminjam yang gagal bayar, Pemaksaan penandatanganan perjanjian yang merugikan, Penjeratan dengan tuntutan pidana seperti penipuan atau penggelapan jika gagal bayar.

“Praktik-praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip koperasi yang seharusnya berasaskan gotong royong dan kesejahteraan bersama,” tegas April.

LSM GMBI Distrik Karawang mendesak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, di bawah kepemimpinan Dindin Rachmadhy, untuk segera bertindak tegas dan transparan. April berencana mengunjungi dinas tersebut untuk mempertanyakan beberapa hal mendasar, antara lain:

Sejauh mana peran dinas dalam memastikan koperasi di Karawang beroperasi sesuai aturan?

Tindakan apa yang akan diambil terhadap koperasi yang melanggar regulasi?

Bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang?

“Masyarakat perlu mengetahui sejauh mana peran dinas terkait dalam memastikan koperasi di Karawang benar-benar beroperasi sesuai dengan aturan. Jika masih ditemukan koperasi yang melanggar regulasi, maka ini menandakan adanya kelemahan dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki,” kata April.

Praktik koperasi yang menyimpang dari regulasi berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, termasuk, Penerapan bunga yang tidak wajar dan perjanjian yang menekan, Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perkoperasian.

“Jika koperasi menerapkan bunga yang tidak wajar dan perjanjian yang menekan, maka hal tersebut berpotensi melanggar hukum dan harus mendapatkan tindakan tegas dari otoritas terkait,” tegas April.

LSM GMBI Distrik Karawang menyatakan siap mendampingi masyarakat yang menjadi korban praktik rentenir berkedok koperasi. “Kami dari DPD LSM GMBI Distrik Karawang akan terus mengawal persoalan
ini, memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban praktik keuangan yang tidak adil,” ujar April.

April juga membuka diri bagi warga Karawang yang terjerat masalah dengan koperasi yang menerapkan praktik-praktik merugikan. “Bagi siapapun warga Karawang yang sedang terjerat masalah pelik dengan koperasi yang mempraktikkan pola-pola yang keji saya April Kepala Divisi Non-Litigasi DPD LSM GMBI Distrik Karawang membuka diri dan membuka lebar pintu kantor LBH GMBI Distrik Karawang untuk mendengarkan laporan keluh kesah anda, jangan ragu dan sungkan. GMBI pembela dan pelindung masyarakat terutama masyarakat bawah,” katanya.

Masyarakat Karawang berharap Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini. “Saatnya Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang
menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dengan langkah nyata. Masyarakat menunggu, apakah ada tindakan konkret atau sekadar diam?” pungkas April.

Penulis : Hend

Editor : Yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri