Suara Kita News.com – Setelah publik digegerkan dengan isu sertifikat laut, kini muncul fenomena yang tak kalah mencengangkan: sertifikat sungai. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan fakta bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas, yang berhulu di pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Bekasi, telah bersertifikat atas nama individu. Temuan ini bukan sekadar anomali hukum, melainkan sebuah bom waktu ekologis yang mengancam jutaan penduduk di hilir sungai.
Tim investigasi kami turut menyusuri DAS Cikeas bersama Kang Dedi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantaran sungai telah berubah menjadi labirin permukiman padat. Alat berat yang seharusnya mengeruk sedimentasi dan memperlebar sungai, terhalang oleh tembok-tembok rumah yang berdiri kokoh di atas tanah bersertifikat.
“Bagaimana mungkin sungai, yang merupakan aset publik, bisa dimiliki secara pribadi?” tanya Kang Dedi dengan nada prihatin. “Ini bukan sekadar masalah tata ruang, tapi juga keadilan lingkungan.”
Sertifikasi sungai ini bukan sekadar persoalan administratif. Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama saat musim hujan. Penyempitan sungai akibat permukiman ilegal menyebabkan banjir yang semakin sering dan parah.
“Dulu, banjir hanya setinggi lutut, sekarang bisa sampai atap rumah,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami sudah lelah dengan banjir yang datang setiap tahun.”
Selain itu, sertifikasi sungai juga berpotensi merampas hak warga atas lingkungan yang sehat. Sungai, sebagai sumber air dan ruang publik, seharusnya dinikmati oleh semua, bukan dimiliki oleh segelintir orang.
Pertanyaan besar muncul: bagaimana mungkin sertifikat tanah bisa terbit di atas DAS? Dugaan maladministrasi dan praktik mafia tanah menjadi sorotan utama.
“Kami akan telusuri riwayat tanah ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Kang Dedi. “Jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami tidak akan segan-segan membawanya ke ranah pidana.”
Pertemuan Kang Dedi dengan Menteri ATR/BPN pada Selasa mendatang diharapkan dapat membuka tabir misteri ini. Publik menanti langkah konkret pemerintah untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai aset publik dan mencegah bencana ekologis yang lebih besar.
Kang Dedi menyerukan “tahun tobat” bagi mereka yang telah merusak fungsi sungai. “Jangan hanya bicara soal bencana, tapi juga berani bertindak,” tegasnya. “Ini saatnya kita mengembalikan sungai kepada pemiliknya yang sah: rakyat.”
Penulis : Hendrik
Editor : Yerrydewa






