Sertifikat Sungai: Bom Waktu Ekologis di Bantaran Cikeas-Cileungsi-Bekasi

Suara Kita News.com – Setelah publik digegerkan dengan isu sertifikat laut, kini muncul fenomena yang tak kalah mencengangkan: sertifikat sungai. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan fakta bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas, yang berhulu di pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Bekasi, telah bersertifikat atas nama individu. Temuan ini bukan sekadar anomali hukum, melainkan sebuah bom waktu ekologis yang mengancam jutaan penduduk di hilir sungai.

Tim investigasi kami turut menyusuri DAS Cikeas bersama Kang Dedi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantaran sungai telah berubah menjadi labirin permukiman padat. Alat berat yang seharusnya mengeruk sedimentasi dan memperlebar sungai, terhalang oleh tembok-tembok rumah yang berdiri kokoh di atas tanah bersertifikat.

“Bagaimana mungkin sungai, yang merupakan aset publik, bisa dimiliki secara pribadi?” tanya Kang Dedi dengan nada prihatin. “Ini bukan sekadar masalah tata ruang, tapi juga keadilan lingkungan.”

Sertifikasi sungai ini bukan sekadar persoalan administratif. Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama saat musim hujan. Penyempitan sungai akibat permukiman ilegal menyebabkan banjir yang semakin sering dan parah.

“Dulu, banjir hanya setinggi lutut, sekarang bisa sampai atap rumah,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami sudah lelah dengan banjir yang datang setiap tahun.”

Selain itu, sertifikasi sungai juga berpotensi merampas hak warga atas lingkungan yang sehat. Sungai, sebagai sumber air dan ruang publik, seharusnya dinikmati oleh semua, bukan dimiliki oleh segelintir orang.

Pertanyaan besar muncul: bagaimana mungkin sertifikat tanah bisa terbit di atas DAS? Dugaan maladministrasi dan praktik mafia tanah menjadi sorotan utama.

“Kami akan telusuri riwayat tanah ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Kang Dedi. “Jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami tidak akan segan-segan membawanya ke ranah pidana.”

Pertemuan Kang Dedi dengan Menteri ATR/BPN pada Selasa mendatang diharapkan dapat membuka tabir misteri ini. Publik menanti langkah konkret pemerintah untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai aset publik dan mencegah bencana ekologis yang lebih besar.

Kang Dedi menyerukan “tahun tobat” bagi mereka yang telah merusak fungsi sungai. “Jangan hanya bicara soal bencana, tapi juga berani bertindak,” tegasnya. “Ini saatnya kita mengembalikan sungai kepada pemiliknya yang sah: rakyat.”

Penulis : Hendrik

Editor : Yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri