Suara Kita News.com – Kawasan industri di Jawa Barat, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, justru kerap diwarnai aksi “premanisme” oknum organisasi masyarakat (ormas). Modusnya beragam, mulai dari pemerasan saat pembebasan lahan, permintaan “jatah” dalam rekrutmen tenaga kerja, hingga pungutan liar atas pengelolaan limbah produksi. Kondisi ini tentu meresahkan para pengusaha dan mengancam iklim investasi di provinsi tersebut.Hal tersebut di unggah dalam akun Youtube Nusantara TV Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat akan berantas ormas yang suka minta jatah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengambil langkah tegas dengan menggulirkan program “Jabar Manunggal”. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pengusaha dari gangguan oknum ormas, melalui skema pembiayaan khusus untuk biaya operasional. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, kebijakan ini menuai beragam tanggapan. Ranzes, Ketua Paguyuban Sundawani DPD Karawang, menilai bahwa program ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial jika salah dalam implementasi nya dan Ia berpendapat alangkah baiknya jika semua ormas tetap diberikan kesempatan untuk berkontribusi secara positif terhadap perusahaan-perusahaan di Jawa Barat. Karena Ormas di bentuk berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2017. UU ini menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dengan salah satu tujuan nya adalah berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan yang menjadi catatan Ranzes pula bahwa ormas hanya bisa di bubarkan oleh UU dengan mekanisme yang sudah di atur oleh negara.
“Kami selaku putra daerah merasa hanya menjadi penonton saat ini,” ungkap Ranzes melalui pesan singkat. Ia pun mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur tata cara dan aturan yang jelas, sehingga ormas dapat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di wilayah nya masing-masing.
Dikatan Ranzes, Persoalan “premanisme” oknum ormas di kawasan industri Jawa Barat bukan fenomena baru. Akar masalahnya kompleks, melibatkan faktor ekonomi, sosial, dan politik. Di satu sisi, Ormas memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Namun, di sisi lain, oknum-oknum di dalamnya kerap menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Menurutnya, Program “Jabar Manunggal” dapat dilihat sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di kawasan industri. Namun, efektivitasnya masih perlu diuji. Apakah program ini mampu memberantas “premanisme” ormas secara tuntas, atau justru memicu konflik baru?
Untuk mencapai solusi yang komprehensif, diperlukan dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, ormas, dan masyarakat. Pemerintah perlu membuka ruang diskusi untuk mendengarkan aspirasi semua pihak, serta merumuskan kebijakan yang adil dan transparan.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum ormas yang melakukan tindakan kriminal juga menjadi kunci. Pemerintah perlu menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.
Masa depan investasi di Jawa Barat sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengatasi persoalan “premanisme” ormas. Program “Jabar Manunggal” adalah salah satu langkah, tetapi bukan solusi tunggal. Diperlukan upaya yang lebih luas dan terintegrasi, yang melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk menciptakan kawasan industri yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.”Pungkasnya






