Konflik Lahan SMA Telukjambe Barat: Kades Ancam Usir Siswa Jika Tak Ada Solusi

Suara Kita News.om – Komisi I DPRD Jawa Barat, yang dipimpin oleh Rahmatt Hidayat Djati (Toleng), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang pada Rabu, 12 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi terkait status lahan aset Desa Wanasari seluas 12.500 meter persegi yang saat ini digunakan oleh SMA Negeri 1 Telukjambe Barat. Lahan ini terletak di area floating kawasan industri PT. Bintang.

Kepala Desa Wanasari, H. Sukarya WK, menjelaskan bahwa SMA Negeri 1 Telukjambe Barat awalnya menumpang di gedung Sekolah Dasar Wanasari. Kemudian, Sukarya berinisiatif untuk merapikan lahan yang akan digunakan sebagai floating kawasan industri PT. Bintang dengan biaya pribadi sebesar Rp 1,5 miliar. Di lahan tersebut, Pemerintah Karawang membangun gedung SMA Negeri 1 Telukjambe Barat dengan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 2,3 miliar. Pada tahun 2022, Sukarya WK mendaftarkan lahan aset desa yang digunakan oleh SMA Negeri 1 Telukjambe Barat.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Jawa Barat, Sukarya WK menekankan pentingnya fasilitasi perubahan status kepemilikan gedung pendidikan tersebut dari aset Desa Wanasari menjadi aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini mengingat tanggung jawab pendidikan jenjang SLTA telah beralih ke pemerintah provinsi.

Sukarya WK juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Dinas Pendidikan Provinsi segera menyelesaikan penggantian lahan aset Desa Wanasari yang telah digunakan oleh SMA Negeri 1 Telukjambe Barat sejak tahun 2016. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai nilai penggantian lahan tersebut.

Ketua MKKS SMA Negeri Kabupaten Karawang, Yunanto, yang juga mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, menyampaikan bahwa pembangunan gedung SMA Negeri 1 Telukjambe Barat terkendala oleh status kepemilikan tanah yang belum menjadi aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa pembangunan SMA Negeri 1 Telukjambe Barat merupakan aspirasi yang ia perjuangkan saat menjabat sebagai Pimpinan DPRD Karawang.

Kabid Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Asep Nandang Rosadi, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pengelolaan aset desa diatur oleh Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 yang diubah oleh Permendagri Tahun 2024. Pasal 25 menjelaskan bahwa tanah kas desa tidak boleh hilang atau berkurang, dan pasal 26 menegaskan bahwa tanah kas desa tidak boleh dihibahkan kepada pemerintah kabupaten atau provinsi.

Asep juga menyampaikan bahwa masalah ini telah menjadi isu serius di Jawa Barat, dengan 84 gedung sekolah yang status kepemilikan tanahnya masih menggunakan tanah kas aset desa. Ia menambahkan bahwa solusinya adalah dengan melakukan sewa lahan atau kerja sama antara pihak desa dengan sekolah. Jika ada keinginan untuk melakukan ruislag tanah kas desa, harus dilakukan penilaian oleh KJPP dan pemohon harus menyiapkan tanah kas pengganti.

Perwakilan BPKAD Provinsi Jabar, Erwan Setiawan, menjelaskan bahwa sejak beralihnya kewenangan pengelolaan sekolah tingkat SLTA dari kabupaten ke provinsi, pihaknya mencatat ada 83 SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat yang status lahannya bermasalah. Di Kabupaten Karawang, ada dua SMA dan satu SMK yang status tanahnya masih bermasalah.

Erwan menambahkan bahwa jika memungkinkan ada penggantian, proses pelepasan hak kepemilikannya harus dilakukan oleh tim sebelas. Penggantian tanahnya harus dalam bentuk uang yang diserahkan oleh pemohon ke rekening kas desa untuk kemudian dibelikan lagi tanah penggantinya oleh desa. Besaran uangnya ditentukan berdasarkan kajian KJPP.

Kades Wanasari, Sukarya WK, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tergantung pada keseriusan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ia juga menyampaikan bahwa lahan SMA Negeri 1 Telukjambe Barat masih kurang luas dan ia masih bisa menyiapkan lebih dari setengah hektar lagi. Sukarya WK mengaku kecewa dengan pertemuan yang tidak menghasilkan solusi pasti dan mengancam akan mengusir SMA Negeri 1 Telukjambe Barat jika masalah ini terus berlanjut tanpa kepastian.

Penulis : Yerrydewa

Editor : Hendrik

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri