Suarakitanews.com – Pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan dilanda kebakaran. Api dengan cepat melalap lantai satu, khususnya ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas). Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta segera прибыл di lokasi dan berhasil memadamkan api.
Penyebab: Diduga Korsleting AC, Tidak Ada Korban Jiwa
Meskipun penyebab pasti masih dalam penyelidikan, dugaan sementara mengarah pada korsleting perangkat AC. Untungnya, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Kepala Bagian PHAL Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan memohon doa agar kementerian dapat terus berkarya lebih baik.
Penjelasan Menteri ATR/BPN: Dokumen Kasus Pertanahan Dipastikan Aman
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dengan tegas membantah spekulasi bahwa kebakaran ini terkait dengan upaya menghilangkan barang bukti kasus-kasus pertanahan yang sedang diusut. Ia memastikan bahwa dokumen-dokumen penting, seperti HGB dan HGU, tidak berada di ruang Humas yang terbakar. “Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB dan HGU atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron Wahid.
Dampak Kebakaran: Kerusakan dan Antisipasi ke Depan
Kebakaran ini menyebabkan kerusakan pada ruang Humas dan beberapa fasilitas lainnya. Namun, yang lebih penting adalah tidak adanya korban jiwa dan kepastian bahwa dokumen-dokumen penting terkait kasus pertanahan tetap aman. Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya meningkatkan keamanan gedung dan sistem pencegahan kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penulis : Mita
Courtesy by Instagram @suaradotcom








