Suara Kita News.com – Ketua Apindo Karawang, H. Syukur, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan upah minimum di Jawa Barat terhadap daya saing industri di wilayahnya. Menurut beliau, perbedaan persentase kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang cukup signifikan di berbagai daerah di Jawa Barat akan menciptakan disparitas yang dapat menghambat pertumbuhan industri. Kamis (09/01/2024)
“Jawa Barat memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi kenaikan upah. Kesenjangan antara kenaikan upah di berbagai daerah sangat besar. Misalnya, di Subang dengan UMK yang masih relatif rendah, kenaikan 6,5% mungkin masih dapat ditoleransi. Namun, di Karawang dengan UMK yang sudah mencapai Rp5,2 juta, kenaikan sebesar 7% tentu akan memberikan beban yang lebih berat bagi pengusaha,” ujar H. Syukur.
Beliau menjelaskan bahwa kenaikan upah yang tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan biaya produksi. Hal ini dapat mengurangi daya saing produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan di Karawang dalam kompetisi pasar yang semakin ketat.
“Kenaikan biaya produksi yang signifikan dapat memaksa perusahaan untuk mengambil langkah-langkah efisiensi, seperti mengurangi jumlah pekerja atau memindahkan produksi ke daerah dengan biaya produksi yang lebih rendah. Tentu saja, hal ini akan berdampak negatif terhadap perekonomian daerah dan tingkat pengangguran,” tambahnya.
H. Syukur juga menyoroti perbedaan persentase kenaikan upah di Jawa Barat dengan daerah lain. Menurut beliau, kebijakan kenaikan upah yang tidak seragam di seluruh wilayah dapat menimbulkan ketidakadilan dan distorsi pasar.
“Seharusnya pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah dalam menetapkan besaran kenaikan upah. Kebijakan yang terlalu seragam tanpa mempertimbangkan kondisi spesifik daerah dapat berdampak buruk bagi perekonomian,” tegasnya.
H. Syukur berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan kenaikan upah yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan para pelaku usaha dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Kami berharap pemerintah dapat mencari solusi yang win-win solution, sehingga kepentingan pekerja dan pengusaha dapat terakomodasi dengan baik. Kebijakan kenaikan upah harus mempertimbangkan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Editor : yerrydewa
Penulis : Hen






